Cegah Kriminalitas, Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Lakukan KRYD
BENGKULU, BE - Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bengkulu, serta Polda Bengkulu melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (8/8) malam. Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Chusnul Qomar SIK mengatakan, KRYD yang digelar di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu menargetkan warung remang-remang, panti pijat dan tempat karaoke. Tujuannya mencegah sekaligus menekan angka kriminalitas. Selain itu memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran wabah cocid-19. \"Lokasi yang terindikasi kerap menimbulkan gangguan kamtibmas kita razia, warung remang- remang, tempat karaoke dan panti pijat,\" jelas AKP Chusnul. Beberapa lokasi yang dilakukan kegiatan KRYD, diantaranya tempat karaoke dan dua warung tuak di sekitaran Kelurahan Rawa Makmur. Terkait tempat karaoke, Polsek Muara Bangkahulu berkoordinasi dengan instansi terkait. Mengingat tempat karaoke yang buka beberapa pengunjung dan karyawan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker. Sementara itu untuk warung tuak, sekitar 80 liter tuak langsung di musnahkan ditempat. Terhadap pemilik warung tuak, Polsek Muara Bangkahulu memberikan teguran. \"Dari kegiatan KRYD yang kita lakukan juga memberikan imbauan pencegahan covid-19. Sekitar 80 liter tuak dimusnahkan di lokasi,\" imbuhnya. KRYD dilakukan rutin oleh Polsek Muara Bangkahulu mencegah aksi kriminalitas, terutama 3C. Hindari tempat sepi saat mengendarai sepeda motor mencegah jambret, gunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor mencegah curanmor. Masyarakat dihimbau untuk mentaati protokol kesehatan mencegah penyebaran wabah covid-19. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: