Anak Terancam 5 Tahun Penjara, Ayah Wajib Lapor

Anak Terancam 5 Tahun Penjara, Ayah Wajib Lapor

BINTUHAN,BE - Proses hukum terhadap tersangka cabul IR (17), warga Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, terus dilakukan oleh Polres Kaur. Tersangka terancam minimal 5 tahun penjara atas perbuatannya yang diduga telah mencabuli anak dibawah umur siswi SMP. Sementara orang tuanya berinisial Ka (50) paska mengacungkan golok ke polisi juga ikut diperiksa dan dikenakan wajib lapor. Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan SH menyampaikan, saat ini pemeriksaan terhadap IR terus dilakukan penyidik. Termasuk juga memeriksa sejumlah saksi, serta korban sendiri warga kecamatan Kinal. IR diancam pasal 81 ayat 1 dan 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2017 junto pasal 76 d dan e. Selain itu, juga dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, juga dengan pasal 82 ayat 1 dan 2. “Ancamannya hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” terang Kasat. Ditambahkan Kasat, untuk orang tuanya tersangka diberlakukan wajib lapor. Penyidik akan melihat bagaimana respon selanjutnya kepada orang tua tersangka. Selain itu juga kembali melakukan komunikasi bila memang orang tuanya kooperatif tentu penyidik juga memberikan keringanan terlebih anaknya sudah mendekam di sel tahanan Polres Kaur. “Untuk orang tuanya masih kita kenakan wajib lapor sebab berupaya menghalangi petugas saat melakukan penangkapan,” ujar kasat. Sementara itu, IR mengakui kalau dirinya sudah mencabuli korban, di salah satu tempat di kecamatan Kaur Utara. Pengakuannya juga keduanya kenal melaui media sosial Facebook selanjutnya berkomunikasi sehingga akhirnya bertemu dan pacaran. Dia juga mengakui baru satu kali mencabuli pacaranya dan berniat untuk menikah. Sayangnya perbuatannya kepada korban yang masih duduk di bangku SMP itu rupanya diketahui orang tua si perempuan dan akhirnya melapor ke Polres Kaur. “Saya sudah berjanji menikahinya, namun malah dilaporkan ke polisi. Saya takut dan sempat menginap dikebun,” ujarnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: