Tahun Depan, Rencana Pemekaran RT/RW di Kota Bengkulu Direalisasikan

Tahun Depan, Rencana Pemekaran RT/RW di Kota Bengkulu Direalisasikan

BENGKULU, bengkuluekspress.com- Banyaknya usulan warga terkait pemekaran RT dan RW di Kota Bengkulu telah diterima Pemerintah Kota Bengkulu. Namun hingga saat ini usulan tersebut belum bisa dilakukan karena saat ini pihak Pemkot masih melakukan verifikasi wilayah yang harus dimekarkan. Rencananya, tahun depan proses verifikasi sudah rampung dilakukan agar pemekaran RT RW bisa direalisasikan.

Kabag Pemerintahan Pemerintah Kota Bengkulu, M Dani mengatakan sampai sejauh ini baru ada 4 kelurahan yang selesai diverifikasi dan harus ada pemekaran RT RW di wilayah tersebut mengingat pesatnya perkembangan perumahan warga.

\"Kita sedang lakukan verifikasi wilayah, Insyallah tahun depan dapat terlaksana. Saat ini di Kota Bengkulu terdata 1.528 RT RW, 67 kelurahan dan 9 kecamatan. Dengan jumlah tersebut setiap bulan pemerintah kota harus mengeluarkan anggaran lebih dari 800 juta untuk membayar honor terutama ketua RT dan RW, per bulannya ketua RT dan RW ini akan menerima gaji sebesar Rp 500 ribu rupiah yang dirapel per tiga bulannya,\" kata Dani, Rabu (29/07).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, memang di Kota Bengkulu harus ada RT yang dimekarkan, dan ada juga yang harus dikurangi karena perpindahan penduduk banyak terjadi di dalam kota. Data dari Dinas Kependudukan kota juga diperlukan untuk membaca perpindahan penduduk.

\"Jadi nantinya ada RT RW yang ditambah dan ada yang dikurangi. Karena perpindahan penduduk itu biasanya banyak terjadi di dalam kota. Kalau di satu kawasan bertambah penduduknya, otomatis di daerah lain ada yang berkurang penduduknya. Data di Dinas Kependudukan itu bisa dijadikan patokan,\" jelas Teuku. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: