Satpol PP Sidak OPD

Satpol PP Sidak OPD

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Selasa (30/6). Kegiatan ini untuk melihat sejauh mana ketaatan OPD menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19.

\"Sebelumnya sudah kita layangkan Surat Edaran agar OPD menerapkan protokol kesehatan, maka hari ini kita pantau apakah masih ada OPD yang tidak taat,\" ujar Plt Kasatpol PP Kota, Saipul Apandi.

Diketahui, pemantauan ini dilakukan secara bertahap dan saat ini Satpol PP baru mendatangi 7 OPD yang berada di komplek perkantoran bentiring seperti BKPP, Bapenda, Bapelitbang, DPMPTSP, Disdukcapil, Bagian Kesra dan BPKAD. Terlihat dilapangan Saipul Apandi bersama puluhan personilnya mendatangi satu persatu kantor dan menyisiri mulai dari pintu masuk hingga ke setiap ruang kerja pegawai.

\"Kita pantau tadi 90 persen, OPD ini sudah mentaati protokol kesehatan mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer di setiap ruangan, memberikan jarak duduk di ruang tunggu, serta pengecekan suhu,\" ungkapnya.

Meski sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan, namun masih ditemukan ASN yang tidak menggunakan masker dan langsung didata oleh Satpol PP yang nantinya akan menjadi laporan ke Walikota Bengkulu.

\"Jangan sampai kita terus mengimbau masyarakat, tetapi ASN sendiri tidak patuh, maka harapan kita semua harus patuh untuk menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan,\" tandasnya.

Ia mengatakan bahwa pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan termasuk di kantor-kantor lurah dan camat, namun pihaknya belum bisa memberikan berapa jumlah ASN yang terdata tidak menggunakan masker tersebut. Karena, akan dilakukan rekapitulasi terlebih dahulu sebelum diumumkan.

\"Kalau sanksi itu tergantung dengan pimpinan, apa yang harus diberikan. Paling tidak sanksi sosial, kita umumkan biar ASN itu malu dan akhirnya sadar,\" pungkas Saipul. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: