Dispenda Dituntut Profesional Terkait Pendataan PBB Warga

Dispenda Dituntut Profesional Terkait Pendataan PBB Warga

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua komisi II DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi mengkritik kinerja Bapenda yang dinilai kurang teliti terkait pendataan dan penilaian besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) ke warga. Pasalnya, Baidari mengatakan data yang dilakukan pihak RT terjadi salah input saat diproses oleh pihak Bapenda.

\"Jadi kami berharap Bapenda mendata ulang dan bekerja dengan profesional. Karena pendataan dari 2019 ini akan naik di 2020, tap masyarakat awam ini tidak tau apa yang naik karena belum disosialisasikan,\" ucap Baidari, Jumat (19/06).

Ia menambahkan, jika pihak Bapenda kesulitan menyosialisasikan ke masyarakat, maka bisa melalui pihak RT dan RT bisa menyampaikan ke masyarakat. Hal itu dilakukan agar warga mengetahui objek apa yang naik pajaknya.

Pendataan ulang perlu dilakukan agar tak terjadi kesalahpahaman antara warga dan Bapenda. Ia berharap Bapenda lebih bekerja keras agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

Sementara Kadis Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto menjelaskan kenaikan PBB terjadi karena berdasarkan pendataan dari pendataan pihak RT terkait adanya rumah warga yang bertambah ukuran dan luasnya.

\"Kenaikan PBB itu kan berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak RT yang melakukan pendataan di tiap rumah. Kenaikan itu pasti karena dari Rp 105 ribu wajib pajak itukan pasti ada kenaikan,\" jelas Hadianto. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: