BNN Minta Lapas di Bengkulu Kerja Sama Cegah Peredaran Narkotika

BNN Minta Lapas di Bengkulu Kerja Sama Cegah Peredaran Narkotika

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Drs. Toga Habinsaran Panjaitan meminta kerja sama sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pasalnya, di Provinsi Bengkulu, sering terjadi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

\"Kita mendorong agar pihak Lapas tetap memantau keamanan di dalam agar tidak lagi terjadi pengaturan pengedaran narkotika dari dalam sana,\" ujar Drs. Toga, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (18/4).

Menurut Toga, pihak Lapas/Rutan harus bersinergi bersama, agar jika terjadi indikasi-indikasi tindak pidana Narkotika maka harus dilakukan langkah tegas atau represif disana.

Terlebih kata Toga, pihak BNNP Bengkulu baru-baru terakhir mengamankan pengedar ataupun pengendali peredaran narkotika di Bengkulu dari dalam rutan. Saat ini pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka.

\"Kejadian baru saja kemari telah dilakukan pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka, tinggal kita proses,\" ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, BNNP Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. BNNP berhasil menagkap bandar beserta empat kurir. Narkoba seberat 500 gram dengan nilai Rp 1 miliar merupakan pesanan seorang Napi Rutan Malabero Kota Bengkulu.

Seorang napi kasus narkotika asal rutan Malabero Kota Bengkulu berinisial Ya (42) dan ke empat kurir yakni Js (32) asal Riau, JP (34) asal Riau, serta dua orang warga Kota Bengkulu Zu (34), dan Ru (32) turut diamankan oleh BNNP Bengkulu. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: