Potensi Kebakaran Tinggi, Polda Bengkulu Minta Tidak Ada Pembakaran Hutan

Potensi Kebakaran Tinggi, Polda Bengkulu Minta Tidak Ada Pembakaran Hutan

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Bengkulu cukup tinggi. Ini terlihat dari data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geologi (BMKG) dari analisa parameter cuaca per tanggal 15 Juni, hampir 80 persen wilayah masuk zona merah mudah terbakar.

Hal ini membuat Polda Bengkulu langsung merespon dengan menurunkan anggota Polres jajaran untuk melakukan pengecekan di lokasi yang menjadi wilayah zona merah yang hampir di wilayah kabupaten kota di Provinsi Bengkulu Pasalnya zona biru dan hijau hanya ada pada Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Selatan.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, bahwa pihaknya untuk tidak bersantai dalam antisipasi karhutla, pasalnya dampak akan kompleks. “Meskipun di BMKG itu peta prediksi, kita tetap antisipasi. Jadi jangan kira karena Covid-19, orang berhenti membakar, tidak. Mereka tetap menjalankan aksinya,\" ujar Sudarno, Selasa (16/6).

Sementara itu, untuk data titik panas mingguan di Provinsi Bengkulu dari Terra/Aqua Lapan dari tanggal 3 Juni - 9 Juni terdeteksi 1 wilayah dengan peningkatan titik panas. Kemudian minggu selanjutnya tanggal 10-16 Juni tidak ada titik panas yang terdeteksi atau terjadi penurunan titik panas.

Untuk itu, Kabid Humas meminta upaya pencegahan terus dilakukan, terutama kepada masyarakat dengan cara bijak dan beradab, tidak bermain api di hutan. Siapapun yang sengaja membakar lahan sehingga mengakibatkan kerugian dapat dikaitkan dengan tindak pidana.

\"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan alam, itu bisa dipidana penjara paling tidak 5 tahun,\" jelasnya. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: