Peras Kades, Oknum BPD dan LSM di Bengkulu Utara Diamankan

Peras Kades, Oknum BPD dan LSM di Bengkulu Utara Diamankan

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Seorang oknum anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan 3 orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkulu Utara diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Pasalnya, mereka diduga terlibat dalam pemerasan terhadap Kepala Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih Kabupaten BU.

Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan SIK saat dikonfirmasi awak media, Jum\'at (29/5), mengatakan, oknum yang diamankan itu adalah YU, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tiga oknum anggota LSM yakni SA, TB, dan MA.

\"Ya, benar mas kita menangkap ke 4 tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu rumah makan di Kecamatan Ketahun usai menerima sejumlah uang Rp 5 juta dari Kades Muara Santan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,\" kata Jery.

Dari data terhimpun diketahui ke 4 pelaku meminta uang Rp 50 juta dengan alasan mengetahui adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Dana Desa (DD) Muara Santan. Namun Kades Muara Santan Darwin menolak membayar Rp 50 juta dan hanya menyanggupi Rp 5 juta. Meskipun sempat ditolak, namun akhirnya keempat pelaku menerima uang tersebut.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: