Kemenag Batasi Peserta Sidang Isbat

Kemenag Batasi Peserta Sidang Isbat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs.H.Bustasar MS,M.Pd mengatakan akan membatasi peserta yang akan mengikuti sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah yang akan dilakukan pada Kamis (23/4) mendatang. Pembatasan jumlah peserta sidang isbat dan pemantauan hilal ini dilakukan untuk mematuhi protokol penanganan virus korona jenis baru yang menyebabkan Covid-19.

\"Pemantauan hilal tetap menggunakan teropong diatas mess Pemda Bengkulu karena persis menghadap ke Samudera Hindia. Namun dengan jumlah peserta sidang itsbat hanya sekitar 6 orang saja,\" ujar Bustasar, Selasa (21/4).

Dijelaskan Bustasar, masyarakat tetap menunggu arahan pemerintah berdasarkan pemantauan hilal terkait kapan dimulainya puasa Ramadan. Sesuai imbauan pemerintah pusat, sebaiknya masyarakat memulai Ramadan tahun ini secara serentak.

\"Jika kita bersatu itu tentu akan lebih bagus ibadahnya,\" katanya.

Bustasar berharap, masyarakat memikirkan kembali soal pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid ditengah masa darurat penularan COVID-19 seperti saat ini. Karena pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid akan meningkatkan resiko penularan Covid-19.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: