Gubernur Bengkulu Berikan Insentif Hingga Naik Jabatan untuk Tim Medis

Gubernur Bengkulu Berikan Insentif Hingga Naik Jabatan untuk Tim Medis

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengalokasikan APBD untuk memberikan insentif bagi tenaga medis baik dokter maupun perawat Bengkulu hingga kenaikan jabatan untuk yang menangani pasien corona virus atau covid 19. Insentif tersebut merupakaan bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Provinsi Sulteng kepada para tenaga kesehatan dan medis yang tidak kenal lelah dalam melayani, merawat dan mengobati pasien terduga Covid-19.

\"Saat ini tim percepatan dan ketua tim gugus tugas Covid-19 sedang menggodok mekanisme perhitungan, pembiayaan dan pembayarannya. Walaupun belum ada penduduk di Bengkulu yang positif terjangkit virus corona. Saya mengerti betul yang saat ini tim medis rasakan sekarang,\" ungkap Rohidin saat memberikan bantuan APD dan Rapid Test untuk pemda Kaur dan Bengkulu Selatan di Kaur, Minggu (29/3).

Dilanjutkan orang nomor satu di Bengkulu itu, tak hanya memperjuangkan untuk pemberian insentif bagi para medis. Ia juga menjanjikan akan menaikan satu pangkat golongan bagi tim medis yang tak kenal lelah dalam menghadapi bencana nasional tersebut.

\"\"\"Kita juga memberikan hak istimewa kenaikan pangkat satu tingkat bagi garda terdepan dalam penanganan covid-19,\" ujarnya.

Rohidin juga menyemangati para tenaga kesehatan agar terus melayani para pasien dengan sepenuh hati, tulus dan ikhlas, walaupun kadang mendapat perlakuan kurang menyenangkan. Para tenaga kesehatan termasuk tenaga medis agar tidak segan-segan menyampaikan keluhan, kritikan, masukan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait penanganan pasien terduga COVID-19.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu merealokasi APBD 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19 dengan anggaran mencapai Rp 15 miliar.

\"Kita sudah kalkulasi, hingga saat ini setidaknya 15 miliar dari dana APBD 2020 akan direalokasi untuk percepatan penanganan COVID-19,\" terangnya.

Dana tersebut, sambung Alumnus IPB it, akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan aspek penanganan seperti Alat Pelindung Diri untuk tenaga medis beserta kru medis, juga untuk kebutuhan aspek pencegahan seperti disinfektan serta peralatan lain. Hal itu berdasarkan acuan Inpres nomor 4 tahun 2020. Jadi tidak hanya APBD Provinsi saja, APBD kabupaten kota juga. Bahkan dana desa, juga diminta untuk fokus percepatan penanganan. (HBN/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: