Pedagang atau Pelaku Usaha Diminta Batasi Jumlah Penjualan

Pedagang atau Pelaku Usaha Diminta Batasi Jumlah Penjualan

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau kepada para pedagang, agen, ritel, distributor dan pelaku usaha lainnya untuk membatasi sementara penjualan sembako. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan oleh sejumlah warga yang panik atau dikenal baru ini dengan istilah panic buying.

\"Kita minta kerjasamanya juga dari para pedagang, agen, ritel, distributor dan pelaku usaha lainnya untuk membatasi penjualan sembako seperti beras, minyak, gula, gas elpiji, mie instan dan kebutuhan pokok lainnya. Karena ini berdampak pada kelangkaan nantinya,\" ucap Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Jumat pagi (27/03) saat mendatangi ke Mega Mall Bengkulu.

Dalam surat imbauan bernomor 530/237/D.Perindag./04/2020 tersebut, pemerintah kota juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menaikan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Apalagi menimbun barang terutama bahan pokok yang dinilai memanfaatkan keadaan ditengah masa sulit wabah covid 19 yang sewaktu-waktu bisa menjangkit masyarakat Bengkulu.

Jika kedapatan hal tersebut dilakukan, maka pemerintah bakal menindak tegas oknum tersebut yang tidak berkontribusi baik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bengkulu.

\"Salah satunya tadi kita sudah bicarakan ke Direktur Operasional Mega Mall, pak Yohanes Le untuk memantau ketersedian bahan pokok. Mereka sudah menerapkan hal tersebut dan Insyallah ketersedian cukup untuk masyarakat Bengkulu,\" tutup wawali. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: