Diusir Pedagang di Pasir Putih, Wisatawan Silakan Melapor ke Satpol PP
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seputaran taman Pasir Putih kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (9/3). Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti keluhan pengunjung terhadap pedagang, yang diketahui juga sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook. Dalam sidak itu ada 4 poin yang disimpulkan pihak Satpol PP Provinsi Bengkulu.
\"Pertama bangunan di lokasi itu masih dalam masa pemeliharaan. Ini menunjukkan jika bangunan itu belum diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), baik pada Pemprov ataupun Pemkot Bengkulu,\" ungkap Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Selasa (10/3).
Terkait keluhan pengunjung, lanjut Murlin, pedagang mengakui tidak ada sewa dalam penempatan auning di lokasi pada pihak manapun. Jika terbukti ada pungutan yang tidak sesuai aturan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Disinggung soal pengusiran terhadap pengunjung oleh pedagang, Murlin menegaskan, jika memang adanya pengusiran untuk segera melapor pada pihaknya.
\"Nanti kita tempatkan putgas di lokasi, dan ketika ada laporan dari pengunjung seperti pengusiran langsung bisa kita tindak lanjuti,\" kata Murlin. Dewan Minta Satpol PP Gelar Penertiban
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Satpol PP Provinsi dalam menindaklanjuti keluhan pengunjung.
\"Jika perlu langsung lakukan penertiban saja. Terlebih saat ini kita memiliki program wonderfull Bengkulu 2020, dan dengan adanya pengusiran pada pengunjung bisa berdampak negatif kedepannya,\" tegas Sujono. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: