23 Peserta PPS Gugur

23 Peserta PPS Gugur

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Tidak hadir ujian tes tertulis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan sebanyak 23 orang dari total 902 perserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan gugur.

Ke-23 orang perserta yang gugur tersebar di 10 Kecamatan dari total 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong.Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa dari setiap desa atau kelurahan dari hasil tes tertulis akan diambil masing-masing 6 orang untuk mengikuti tes wawancara.

\"Hasil tes tertulis akan kami umumkan paling lama 9 Maret mendatang, \" kata Khidir.

Menurutnya, akan diumumkan 6 besar dari masing-masing desa dan kelurahan yang berhak untuk mengikuti tes wawancara. Kemudian kembali dipilih masing-masing 3 orang untuk dilantik sebagai angota PPS.

“Jumlah desa ada 93 dan kelurahan ada 11, jadi kita membutuhkan sebanyak 312 anggota PPS,” sampainya.

Untuk pelantikan anggota PPS terpilih, sambungnya, akan dilakukan pada tanggal 22 Maret mendatang. Nantinya setelah terpilih, para anggota PPS akan mendapatkan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.“Setelah dilantik secara resmi, anggota PPS akan bertugas hingga tanggal 22 November 2020 mendatang,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: