Tambahan Anggaran Rp 13 Proyek Berendo, Eksekutif Diminta Berhati-Hati

Tambahan Anggaran Rp 13 Proyek Berendo, Eksekutif Diminta Berhati-Hati

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Lanjutan proyek pembangunan berendo atau alun-alun Kota Bengkulu dengan tambahan pagu anggaran Rp 13 miliyar di 2020 terus disoroti DPRD Kota Bengkulu. Meski proyek belum dilelang, Dewan berharap pihak eksekutif lebih berhati-hati di setiap tahapannya agar tidak kembali bermasalah mengingat dalam proyek tersebut menggunakan uang negara yang nilainya cukup besar.

\"Kita pihak legislatif berharap itu bisa ditindaklanjuti kembali karena sayang uang negara sudah banyak masuk di sana. Artinya tetapi juga ini kan masih proses karena ada pemutusan kontrak kemarin ya, kita berharap juga pelaku di lapangan eksekutif PUPR khususnya yang menindaklanjuti sesuai aturan-aturan yang berlaku jangan sampai nanti anggaran Rp 13 miliar untuk kelanjutan proyek tersebut kita tidak ingin bermasalah lagi ke depannya dan perlu kehati-hatian pihak eksekutif,\" jelas Waka I DPRD Kota, Marliadi SE.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu, Maas Syabirin Thaher mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan lelang dan akan memilih kontraktor yang bonafide untuk melanjutkan proyek yang ditargetkan selesai tahun ini.

\"Nanti syarat-syarat tertentu bagi kontraktor yang ingin ikut dalam lelang mungkin nanti kita lebih melihat kerangka acuan kita buat, tenaga-tenaga ahlinya, terus mungkin kaitannya juga ke uang muka untuk melihat profesionalnya kontraktor,\" jelasnya.

Meski belum dilelang, Maas Syabirin Thaher percaya diri jika proyek tersebut bisa selesai di akhir November tahun ini. Jarak waktu yang tersisa menurutnya masih cukup untuk proses lelang dan proses pengerjaan proyek.

Untuk diketahui, proyek Berendo milik Pemkot ini sempat bermasalah terkait adanya dugaan pemerasan pihak kontraktor Amiruddin, kuasa Direktur dari PT Karya Duta Mandiri Sejahtera selaku kontraktor proyek Alun-Alun Taman Berendo Masjid At Taqwa Kota Bengkulu yang mengaku diperas pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: