Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja

Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu menggelar sosialisasi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi kecelakaan milik negara sekaligus pemberitahuan awal kepada masyarakat, bahwa akan di buka kantor Samsat di Desa Air Muring Kecamatan Puri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 60 peserta yang berasal dari masyarakat setempat. Jumat (7/2). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, SE, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Nurvi Murdiyanto, SE., MM, Camat Putri Hijau, Kepala desa, serta undangan lainnya.

Sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja dibuka dengan sambutan dari Kepala PT Jasa Raharja (Persero) cabang Bengkulu dan sambutan dari camat Putri Hijau serta dilanjutkan dengan paparan pengenalan peran dan fungsi Jasa Raharja serta sosialisasi tentang kelengkapan dan keselamatan berlalu lintas yang disampaikan oleh staf Jasa Raharja Cabang Bengkulu.

\"Kegiatan ini digelar selain mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja, juga sekaligus pemberitahuan awal kepada masyarakat bahwa akan dibuka kantor Samsat di Kecamatan Putri Hijau,\" kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, SE.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di daerah mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja.

Supaya warga maupun korban kecelakaan di daerah tahu Jasa Raharja hadir saat masyarakat terkena musibah kecelakaan untuk memberikan santunan.\"Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahwa jasa Raharja merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang hadir untuk menjamin korban-korban kecelakaan lalu lintas hingga pelosok daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini kami harap Jasa Raharja lebih dikenal masyarakat dan bisa membumi serta mengakar di setiap sudut wilayah NKRI, serta melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat diharapkan menyadari pentingnya membayar SWDKLLJ dan PKB tahunan,\" jelas Abdul Haris, SE Selaku Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu.

Pada kesempatan yang sama, Camat Putri Hijau mengatakan mereka menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja. Karena di antara masyarakat kami mungkin ada yang belum mengetahui tentang Jasa Raharja, sehingga mereka bisa lebih paham lagi manfaat Jasa Raharja.

Dalam paparan materi sosialisasinya Salah satu staf Jasa Raharja juga menjelaskan tentang budaya tertib berlalu lintas dan dijelaskan pula tentang pemberian santunan kepada korban kecelakaan yang terjamin dalam UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964, serta bagaimana caranya menghimpun dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan dan Iuran Wajib Kendaraan Umum.

Jasa Raharja adalah salah satu perusahaan milik negara yang begerak di bidang asuransi kecelakaan dan operasionalisasi usahanya merupakan implementasi dari Undang-undang No 33 (pertanggungan kecelakaan penumpang) dan UU No. 34 tahun 1964 (Pertanggungan kecelakaan lalu lintas jalan).

Jasa raharja di atur dalam UU 33/34 tahun 1964. Jasa Rahrja bekerjasama dengan Kepolisisan, rumah Sakit, Kelurahan, Perbankan Nasional serta instansi terkait.

Tugas pokok Jasa Raharja adalah menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat berupa dana pertanggung jawaban wajib kecelakaan penumpang (iuran wajib) dan dana kecelakaan lalu lintas jalan (sumbangan wajib) dan juga memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang alat angkutan umum.

\"Dari dua undang-undang tersebut, masyarakat berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja bila mengalami kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara. Pembayaran santunan sesuai dengan Undang-undang No 33 dan 34 Tahun 1964 diatur sesuai jenis jaminan mulai luka-luka, cacat tetap/permanen, meninggal dunia dan penguburan. Masalah dana asuransi, Jasa Rahrja menarik iuran kepada masyrakat berupa premi wajib yang harus dibayar oleh tiap masyarakat yang memiliki kendaraan. Pembayaran preminya melalui samsat, setiap masyarakat membayar pajak sudah otomatis dipotong untuk dana premi Jasa Raharja,\" terangnya.

Peserta tampak sangat antusias menyimak penjelasan-penjelasan dari nara sumber. Terlebih materi tersebut disampaikan dengan cara yang menarik, simple dan jelas. Diakhiri dengan tanya jawab peserta sosialisasi.Selain memaparkan materi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja kepada Masyarakat.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis di mobil Unit kesehatan lalu lintas (MUKL) dan disambut antusias masyarakat yang hadir. (Any).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: