Pemkab Hemat Anggaran Rp 5 Miliar //Pengurangan Jumlah TKK

Pemkab Hemat Anggaran Rp 5 Miliar //Pengurangan Jumlah TKK

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Berkurangnya jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang di rekrut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2020 yang mencapai 980 orang bahkan bisa mencapai 1000 orang lebih. Mampu efisiensi anggaran sebesar Rp 5 miliar dari anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 22 miliar.

Efisiensi nya anggaran dikarenakan dari total 2.720 orang TKK yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong, setelah dilakukan tes tertulis dan wawancara, didapati sebanyak 1.800 orang TKK yang akan direkrtut, bahkan kemungkinan akan kembali berkurang jumlahnya, setelah tim yang telah dibentuk kembali akan menyisir kembali jumlah kebutuhan di masing-masing OPD.

Sekretaris Kabupatan (Sekkab) Lebong H Mustarani Abidin Si MSi, mengatakan bahwa berkurangnya jumlah TKK, sesuai rekomendasi dari badan Pemeriksa Keuanagn (BPK) yang memberikan catatan masalah banyaknya jumlah TKK.

“Untuk itulah kita lakukan tes dan penyisiran akan kebutuhan pasti TKK masing-masing OPD,” jelasnya, kemarin (06/02).

Untuk anggaran dalam membayar honor para TKK di tahun 2020 ini memang sebelumnya telah disiapkan sebesar Rp 22 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk membayar 2.720 honor seperti di tahun 2019 yang lalu, namun ternyata dari hasil tes jumlah TKK akan berkurang.“Kita mampu menghemat anggaran dikisaran Rp 5 miliar,” ucapnya.

Dengan adanya pengematan anggaran, nanti tim Standar Biaya Usha (SBU) telah diminta kembali bekerja melakukan penghitungan besar honor yang akan didapat, apakah akan bertambah atau tetap (tidaka kan berkurang), dimana nantinya tim akan melihat dari beban kerja dan pendidikan TKK itu sendiri untuk menentukan besaran gaji.“Itu yang akan menjadi indikator untuk gaji TKK,” ucapnya.

Namun dipastikan berkurangnya jumlah TKK yang akan direkrut tidak akan mempengarhui atau menjadi masalah atas dana yang telah dianggarkan. Untuk kepastian honor TKK dipastikan akan seelsai di susun di bulan Februari 2020 ini.

Kembali mengingatkan, jika pembayaran honor TKK nantinya disamakan dengan honor pada tahun 2019 yang lalu, disesuiakan dengan ijazah pendidikan terakhir yaitu untuk TKK tamatan SD/sederajat besaran honornya Rp 400 ribu per bulan, tamatan SMP/sederajat Rp 450 ribu per bulan.

Sementara untuk tamatan SMA/sederajat honornya sebesar Rp 500 ribu per bulan. Tamatan DII honornya sebesar Rp 550 ribu per bulan, DIII Rp 600 ribu per bulan, S1 sebesar Rp 700 ribu. Sementara honor TKK yang bertugas sebagai operator komputer sebesar Rp 1 juta per bulan dan petugas kebersihan Rp 800 ribu perbulan.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: