Dishub Tata Titik Parkir

Dishub Tata Titik Parkir

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Perhubunggan (Dishub) Kabupaten Kepahiang menargetkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di sektor parkir bisa ditingkatkan.

Untuk mencapai itu, penertiban titik - titik lokasi parkir dilakukan supaya bisa terkontrol dengan baik. Sehingga setiap pengelolaan parkir bisa diawasi secara penuh oleh petugas Dishub.

Dishub menata semua wilayah yang menjadi titik pemungutan retribusi parkir yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang.\"Saya sudah memberikan petunjuk kepada bidang terkait, agar penataan dilakukan, kita tidak mau ada pungutan parkir liar, semua harus terpantau,\" ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan, Zen Pinaini MSi.

Sementara untuk wilayah yang dilarang untuk menjadikan lahan parkir, lanjut Zen Paini, pihaknya merencanakan lokasi-lokasi tersebut akan dipasang merek dilarang parkir. Contohnya, seperti di kawasan Pasar Tugu Kepahiang, karena kawasan tersebut tidak ada untuk lahan parkir.

\"Ya, khusus untuk wilayah di seputar tugu kopi pasar Kepahiang, kemungkinan nanti akan kita pasang merek larangan parkir. Tapi ini baru rencana kita, yang jelas kita akan menata semua lokasi-lokasi parkir ini dengan baik, hingga kota Kabupaten Kepahiang terlihat indah,\" jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data yang tercatat di Dishub saat ini, di wilayah Kabupaten Kepahiang ini ada belasan lahan yang dijadikan tempat pemungutan retribusi parkir. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk kendaraan roda dua sekali parkir Rp 1000 dan roda empat Rp 2000.

\"Beberapa waktu lalu, tim gabungan dari Saber Pungli Kepahiang bersama dengan Dishub sudah melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) yang tidak lengkap dengan atributnya,\" tutur Zen Pinaini. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: