APBDes Harus Mengacu Permendes
TAIS, bengkuluekpress.com - Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) diminta mengacu Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) dalam pembangunan fisik dan pemberdayaan.
“Terpenting dalam APBDes yang sudah mulai dirancang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Asisten 1 Sekretariat Pemda Seluma, Mirin Ajib SH MH.
Menurut Mirin, tujuannya agar penggunaan DD di tahun 2020 bisa tepat sasaran. Selain itu, dapat memberikan pengetahuan kepada kades dalam pembuatan APBDes di tahun 2019 yang sebelumnya dilakukan musrenbangdes. Sehingga pembangunan bisa terencana dengan maksimal dan penggunaan DD bisa tepat sasaran. “Sebelum penetapan APBDes, maka harus rapat dan musyawarah bersama agar penggunaan DD bisa berjalan dengan maksimal dan mengacu skala prioritas,” ujarnya.
Disampaikannya, setelah pembuatan APBDes, pihak kecamatan juga sudah membentuk tim evaluasi APBDes. Sehingga setiap desa yang sudah menyelesaikan APBDes sudah bisa dilakukan evaluasi. “Dari sekarang desa sudah bisa merancang ABPDes, karena tidak butuh waktu lama dan besaran DD serta ADD akan dikeluarkan,” ujar Mirin.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: