Penerimaan Pajak Over Target

Penerimaan Pajak Over Target

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Berdasarkan rekapitulasi penerimaan pajak daerah yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) 2019, ada 4 item pajak yang over target. Keempat item pajak yang mengalami over target tersebut yakni pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan umum. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda BU Dodi Hardinata saat ditemui di ruang kerjanya, kamarin (27/1).

\"Ya dari 10 item penerimaan pajak daerah kita hingga bulan ini tercatat dari data rekon kita ada 4 item yang mengalami over target,\" kata Dodi.

Dodi menambahkan, adapun jumlah over target tersebut yakni untuk pajak MBLB dari target yang ditentukan sebesar Rp 1,6 miliar terealisasi Rp 1,9 miliar, untuk pajak restoran dari target sebesar Rp 1 miliar terealisasi sebesar Rp 1,08 miliar. Untuk pajak reklame dari target Rp 187 juta terealisasi Rp 236 juta dan untuk pajak PPJU PLN dari target Rp 7,5 miliar terealisasi Rp 9,2 miliar.

\"Data tersebut belum final dikarenakan hasil rekon ini akan ditutup pada akhir bulan Januari ini,\" ungkapnya.

Lebih lanjut Dodi pun menyampaikan, bahwa keempat item pajak ini merupakan andalan bagi daerah Kabupaten BU. Diharapkan untuk kedepannya seluruh item pajak yang ada ini akan ditingkatkan kembali terhadap penerimaan pajak daerah, karena ini merupakan pendapatan asli daerah Kabupaten BU. \"Kita selaku leading sektornya untuk penerimaan pajak daerah ini akan terus ditingkatkan,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: