Kuota Rumah Subsidi Terbatas
Diprediksi Habis April 2020 BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kuota rumah murah atau bersubsidi diperkirakan akan habis pada April 2020 ini. Itu lantaran pengusaha hanya punya alokasi Rp 11 triliun setara 86 ribu unit rumah dari total kebutuhan Rp 29 triliun atau 260 ribu unit. Meski begitu, pengusaha perumahan mengusulkan alternatif untuk memenuhi kekurangan kuota ini. Salah satunya melalui pengalihan subsidi LPG 3 Kg yang belakangan disebut pemerintah tidak tepat sasaran.
\"Subsidi pemerintah yang harus dievaluasi itu kan gas. Oleh karena itu kalau tidak tepat sasaran alangkah baiknya digeser untuk subsidi perumahan bagi masyarakat miskin saja,\" kata Ketua DPD REI Bengkulu, Suprayitno, kemarin (26/1).
Ia mengaku, usulan ini hanya ditujukan bagi penyaluran gas subsidi yang tidak tepat sasaran saja. Sehingga subsidi tersebut bisa dialihkan ke bantuan, sarana, dan utilitas (PSU) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) menjadi subsidi selisih bunga (SSB) untuk menambal kekurangan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). \"Berdasarkan hitungan kami, pengalihan subsidi ini akan menambah kuota rumah sebesar 128.125 unit,\" tuturnya.
Di samping kedua solusi tersebut, ia juga mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana pemerintah daerah yang mengendap di rekening kas umum. Bahkan dari total dana mengendap sebanyak Rp186 triliun, pihaknya hanya berharap sebesar 10 persennya saja atau Rp 18,6 triliun. \"Dana pemerintah dari pada mengendap itu bisa membantu nambah kuota rumah MBR juga, karena kita kekurangan kuota sebesar Rp 18 triliun,\" ungkapnya. Ia mengklaim, pemanfaatan dana pemerintah daerah tersebut diperbolehkan sesuai UU No. 1 Tahun 2011. Dimana perumahan dan permukiman bisa mendapatkan kemudahan/bantuan dari pemerintah daerah.
\"Boleh saja kita manfaatkan dana itu, jadi seluruh daerah nanti kuotanya tidak ada yang habis,\" tutupnya.
Di sisi lain, Ketua Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Bengkulu, Muhammad Fikri SE juga punya usulan lain. Ia mengatakan, pemerintah bisa mengalihkan sebagian dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja untuk pembiayaan rumah pekerja. Dimana sekitar 70 persen penerima dana FLPP adalah peserta BPJS TK. \"Jika dana dari BPJS TK dan subsidi yang tidak tepat sasaran seperti gas bisa disalurkan untuk perumahan rakyat, pembahasan FLPP bisa langsung selesai,\" Fikri. Ia menambahkan, usulan lain di luar mengutak-atik BPJS TK dan subsidi. Ia menyarankan pemerintah membedakan bunga bagi masyarakat berpenghasilan minimal Rp4 juta diterapkan bunga 8 persen dan kurang dari Rp 4 juta bunga 5 persen untuk cicilan 20 tahun. \"Kategori konsumen di bawah Rp4 juta disalurkan anggaran Rp1 triliun untuk 8.888 unit rumah dan di atasnya disalurkan Rp 10 triliun untuk mengcover 141.300 unit rumah,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: