2 Korban Pasung Dievakuasi

2 Korban Pasung Dievakuasi

BINTUHAN, bengkuluekspress.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaur, kembali melakukan evakuasi korban pasung. Kali ini petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kaur bersama dengan tim reaksi cepat (TRC) Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu, mengevakuasi dua warga pasung di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Nasal. Keduanya dibawa petugas ke RSJKO Suprapto Bengkulu untuk menjalani pengobatan.

“Ya, kemarin kita sudah melakukan evakuasi dua korban pasung ke RSJKO Bengkulu,” kata Kepala Dinsos Kaur, H Sidarmin Tetap MPd melalui Kabid Rehabilitasi Sosial drh. Rahmad Fajar, kemarin (23/1).

Dikatakan Rahmad, dua korban pasung yang telah dievakuasi itu yakni Subri (45), warga Desa Tri Jaya Kecamatan Nasal dan Witusman Apindi (26), warga Desa Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning. Sedangkan yang belum dilakukan evakuasi terhadap korban pasung ini masih ada satu lagi yakni di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap. Dimana penjemputan korban pasung yang dilakukan oleh Dinsos Kaur dan pemerintahan setempat setelah mendapat persetujuan dari keluarga korban.

“Mudah-mudahan dengan adanya evakuasi korban pasung ini, ke depan Kaur bebas korban pasung. Nah untuk korban pasung di Kaur ini masih ada satu lagi, dan kita upayakan dalam waktu dekat ini juga kita evakuasi ke RSJKO,” terangnya.

Ditambahkannya, ia meminta kepada setiap kepala desa (Kades) yang memiliki warga yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa atau gila, agar segera melaporkannya ke Dinsos. Jika mengetahui adanya pasien pasung, maka pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah, dan segera melakukan rujuk ke RSJKO Bengkulu. Sebab biaya pengobatan mereka akan ditanggulangi oleh Dinas Sosial. Juga pihaknya telah memberikan pemahaman kepada keluarga.

Sehingga peran aktif keluarga memang sangat dibutuhkan dalam penanganan penderita gangguan jiwa. “Ini bertujuan agar penyandang disabilitas mental mendapatkan layanan sesuai kebutuhanya dan di RSJKO dirawat sampai sembuh, kita Dinas Sosial sangat mendukung program Kementerian Sosial RI, tentang stop pemasungan, pemasungan ini bertentangan dengan HAM,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: