Boleh Pinjam KUR hingga Rp 50 Juta
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah mendorong masyarakat agar memanfaatkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Bahkan saat ini pemerintah telah meningkatkan plafon atau jumlah pinjaman untuk debitur dari Rp 25 juta di 2019 menjadi Rp 50 juta pada 2020.
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra mengungkapkan, perubahan dilakukan oleh pemerintah untuk menggeliatkan perekonomian nasional dan daerah. Bahkan demi merealisasikan hal tersebut, pemerintah juga menurunkan suku bunga KUR menjadi 6% dari dari sebelumnya 7%. Kemudian meningkatkan plafon penyaluran KUR mikro menjadi Rp 50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta.
\"Ini yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita sadar kalau tak diantisipasi ketidakpastian global bisa mempengaruhi,\" kata Ismed, kemarin (22/1).
Ia mengungkapkan, karena itu pemerintah mendukung kebijakan KUR untuk mendorong pertumbuhan yang lebih pro rakyat. Dimana langkah ini dilakukan agar saling menguntungkan antara bank dan penerima KUR. \"Pemerintah sadar, kalau bank rugi ya tidak bisa menyalurkan. Karena itu dibuat pola B2B, bank masih untung, di sisi lain debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokoknya,\" jelasnya.
Ia menjelaskan, peningkatan plafon KUR ini diharapkan bisa memperluas cakupan penyaluran. Dimana hingga 2024 penyaluran KUR akan disalurkan hingga Rp 325 triliun. Lalu pemerintah juga meningkatkan akumulasi plafon KUR mikro sektor perdagangan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Terakhir, target KUR produksi diputuskan tetap sebesar minimal 60%. Alasannya, selama ini perbankan merasa kesulitan untuk menyalurkan KUR produksi.
\"Dengan kebijakan-kebijakan lebih preferred ke UMKM, diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha yang stages-nya bisa dari mikro, kecil, menengah bahkan besar. Pemerintah sangat yakin itu karena hampir semua berhasil,\" ungkapnya.
Ia berharap, kebijakan yang lebih preferre ke UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan KUR yang semakin besar dari pelaku usaha di Bengkulu. Apalagi, tujuan utama pemerintah mendorong KUR adalah untuk menggerakkan sektor UMKM. Sebab pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari kontribusi sektor ini. Di tengah ketidakpastian dan pelemahan perekonomian global, Indonesia tetap mampu tumbuh di atas 5%.
\"Pada 2017, kontribusi UMKM terhadap PDB tercatat sebesar 60 persen. Di sisi lain, kontribusi ekspor UMKM terhadap total ekspor non migas tercatat sebesar 14,17%. Ini artinya, motor pertumbuhan ekonomi kita itu banyak disumbangkan UMKM sebagai bumper perekonomian kita,\" tutupnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: