Jauhi Perbuatan Maksiat!

Jauhi Perbuatan Maksiat!

Hotel dan Tempat Hiburan Diminta Bersistem Syariah

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu meminta kepada pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan untuk menerapkan sistem syariah. Hal tersebut dikarenakan sepanjang tahun 2019 ini masih banyak hotel dan tempat hiburan malam menjadi sarang maksiat.

\"Jaga marwah kita dalam berusaha jangan sampai tempat kita menjadi tempat yang seolah-olah tameng untuk hal-hal negatif. Inilah harus kita tangkal,\" kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan melalui Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu, Bujang HR, kemarin (30/12).

Ia berharap, para pemilik hotel, cafe dan restoran harus menjadikan tempat tersebut sebagai tempat hiburan bagi keluarga dengan mengutamakan syariah agar bisa memperdekatkan diri ke pada Allah, bukan mendekatkan diri kepada perbuatan maksiat. \"Harapan kita semuanya ini bisa bersinergi antara Pemkot dengan pemilik hotel, cafe dan restoran dan pemilik dunia hiburan lainnya dan bisa diwujudkan di 2020 nanti,\" harapnya.

Ia menyampaikan, jika melihat perkembangan zaman sekarang ini, trend saat ini yakni berkumpul di luar bersama-sama. Ini memang untuk kebersamaan, tetapi lebih bagus lagi jika tempat bisnis dengan label syariah harus menjadi prioritas utama. \"Harapan kita, praktik prostitusi di Kota Bengkulu dapat terminimalisir dan tidak menjamur lagi karena sangat membahayakan bagi anak-anak muda,\" tuturnya.

Ia menjelaskan, semua ini bukan merupakan paksaan yang harus dilakukan oleh setiap pemilik usaha hotel, tempat hiburan maupun restoran, tetapi ini bisa dijadikan renungan bagi seluruh warga Bengkulu. \"Intinya kita mengimbau untuk utamakan usaha yang bernuansa syariah, karena dengan mengutamakan hal itu, uang yang dihasilkan pun pastinya lebih halal dan barokah,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: