Lurah Nusa Indah Akan Dicopot
Dana Kelurahan Tak Terserap
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Belum terserapnya dana kelurahan khususnya di Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung mendapat sorotan dari Wali Kota Helmi Hasan. Pasalnya, Lurah bersangkutan dianggap tidak mampu menjalankan program tersebut, sehingga dalam evaluasi akhir tahun ini dipastikan lurah akan dicopot dari jabatannya.
\"Posisinya akan dievaluasi dan digantikan dengan pejabat yang mau dan berkompeten,\" kata Helmi Hasan, Selasa (24/12).
Menurutnya, sangat disayangkan ada pejabat yang diberikan amanah namun tak melaksanakan tugas dengan baik. Padahal, dana kelurahan yang merupakan program Pemerintah Pusat ini sangat membantu masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu, karena dapat meningkatkan kesejahteraan di suatu kelurahan. Baik dari infrastruktur maupun SDM melalui pelatihan dan sosialisasi.
Tak hanya di Kelurahan Nusa Indah saja, pihaknya juga mengevaluasi seluruh lurah terkait seberapa besar dana yang bisa terserap, jika hasilnya memuaskan maka lurah bersangkutan akan tetap dipertahankan. \"Semua jadi perhatian kita dan kita sudah rapat semuanya komitmen, dan fatal jika kita sebagai ASN tidak mau menjalankan perintah pusat,\" tandas Helmi.
Sementara itu, Lurah Nusa Indah, Drs Fadilah melalui Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri menjelaskan persoalan ini sudah dimulai sejak awal dana kelurahan itu dikucurkan. Dimana Lurah Nusa Indah dianggap kurang tepat dalam perencanaan karena ingin membangun jembatan di kawasan Lempuing yang domainnya kewenangan PUPR dan estimasi biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sehingga tidak mampu dikerjakan menggunakan dana kelurahan.
Beberapa pihak pun sudah menginggatkan bahwa jembatan itu tidak bisa dibangun dari dana kelurahan, dan di tengah jalan, Lurah sempat merancang ulang untuk pembangunan drainase, jalan dan sebagainya. Hanya saja usulan baru itu tidak bisa diterima pusat. \"Sebenarnya jembatan itu tidak masuk dalam spek dana kelurahan. Tapi perencanaan itu sudah terlanjur masuk ke pusat, sehingga tidak bisa diubah lagi. Pada akhirnya dana kelurahan itu tidak bisa dijalankan,\" jelas Endi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi mengatakan hanya Kelurahan Nusa Indah yang terpaksa dananya dikembalikan ke kas daerah. \"Karena dikembalikan maka masuk ke Silpa, tapi nanti digunakan kembali tahun 2020,\" terang Arif. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: