Jasa Raharja Bengkulu Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya

Jasa Raharja Bengkulu Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya

BENGKULU, BE - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu memberikan santunan ke ahli waris korban meninggal kecelakaan tunggal bus PO Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang di Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang menewaskan 29 orang (data sementara) penumpang, Selasa (24/12).

\"Saat ini baru tercatat 29 orang korban meninggal. Semuanya akan dicover oleh Jasa Raharja. Untuk besarannya yaitu untuk korban meninggal dunia (MD) sebesar Rp 50 juta dan untuk luka-luka sebesar Rp 20 juta serta kami menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit,\" kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, SE.

Masih disampaikan Abdul Haris, tahap pertama mereka menyerahkan dana santunan terhadap ahli waris korban kecelakaan tunggal Bus PO Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang yang meninggal dunia atas nama, almarhum S Ali Jaya yang diterima langsung oleh Rolima selaku istri korban, beralamat di Jalan Gandaria, RT 23 Panorama, Bengkulu dengan besar santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan UU NO. 33 TH 1964.

Abdul Haris menambahkan, upaya percepatan pelayanan tersebut merupakan wujud dari semangat PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati) Jasa Raharja, dan kehadiran negara di dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.

Sementara Rolima mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah memberikan santunan kepada keluarganya.

\"Saya sangat berterima kasih kepada Jasa Raharja yang telah memberikan santunan kepada kami. Terima kasih juga atas respon cepatnya. Insya allah dapat digunakan sebagaimana mestinya,\" ujar Rolima.

Di sisi lain, Abdul Haris menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya mitra Jasa Raharja terkait membantu proses penyerahan santunan. \"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik kepada mitra kerja terkait yang telah bersama-sama memberikan pelayanan yang baik dan cepat sehingga proses penyerahan santunan dapat kami lakukan dengan tepat pada kesempatan pertama,\" ujar Abdul Haris.(Any)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: