Gub Bagikan 449 Sertifikat Kampung Nelayan

Gub Bagikan 449 Sertifikat Kampung Nelayan

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah membagikan 449 sertifikat lahan kepada warga yang berada di Kampung Nelayan Kota Bengkulu, kemarin. Sertifikat tanah seluas 12,18 hektar itu terdiri dari 434 sertifikat lahan rumah warga, 2 sertifikat masjid dan musala serta 13 sertifikat yang difungsikan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Waktunya tidak singkat untuk hibah dari PT Pelindo II ke warga. Panjang perjuangannya untuk masyarakat,” terang Rohidin saat menyerahakan sertifikat tersebut.

“Saya sampaikan waktu di bandara kepada Menteri BUMN. Lalu menteri sampaikan akan diserahkan kepada warga. Saya lega sekali rasanya dan prosesnya berlanjut,” ungkapnya. Atas tindaklanjut Badan Pertanahaan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, akhirnya lahan itu bisa disertifikatkan dan diserahkan kepada warga Kampung Nelayan. “Sampai sekarang, bisa kita serahkan,” tegas Rohidin.

Tidak hanya warga di Kampung Nelayan, sertifikat yang sama sebanyak 2.213 persil juga akan dibagikan kepada warga Dusun Pukur Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara. Menurutnya, lahan warga yang berada di 9 desa itu telah puluhan tahun masuk ke HGU perusahaan dan baru bisa dilepas saat ini. “Ini juga sudah diserahkan. Tujuannya atas program presiden ini memberikan kepastian hukum atas luas bidang tanah dan bangunan rumah oleh warga. Sehingga tidak ada kekhawatiran lagi,” tambahnya.

Rohidin menegaskan, selain itu masih ada beberapa wilayah lagi lahan yang belum diserahkan kepada warga. Seperti di Seluma, Bengkulu Selatan dan Lebong Tandai Bengkulu Utara. Padahal masyarakat di situ, sudah memanfaatkan lahan tersebut secara turun temurun. “Ke depan, ini masih menjadi perhatian. Agar bisa diserahkan,” pungkas Rohidin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Agus Wahyudi mengatakan, 449 sertifikat yang barada di lahan 12,18 hektare di Kampung Nelayan itu, 4,9 hektare untuk lahan rumah warga. Lalu 3,5 hektare untuk fasos, fasum dan jalan. Sementara ada 3,3 hektare lagi lahan yang akan dimanfaatkan oleh Pemkot Bengkulu. “Semoga lahan yang sudah disertifikatkan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Agus.

Hibah lahan dari HGU kepada warga ini merupakan program strategis nasional (PSN) Presiden Joko Widodo. Tahun 2019 ini Bengkulu memiliki target 1.020 sertifikat dibagikan. “Di Kota Bengkulu ini masih ada 41 ribu bidang tanah yang belum terdaftar. Ke depan akan ditindaklanjuti agar bisa diserahkan kepada masyarakat,” tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: