Kantor Gub dan View Tower Batal Direhab
BENGKULU, bengkuluekspress.com – Kantor Gubernur Bengkulu dan View Tower batal direhab tahun 2020 mendatang. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak menganggarkan dana untuk merehab kantor gubernur dan View Tower tersebut dalam APBD 2020. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Erwin Pasmawi mengatakan, belum dikerjakannya rehab bangun central itu lantaran anggaran untuk pembangunannya dialihkan untuk biaya Pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan.
“Bukan batal, tapi belum dilaksanakan. Karena tahun depan ada Pilkda,” terang Erwin kepada BE, kemarin (16/12).
Kantor Gubernur Bengkulu sendiri telah mulai direhab tahun ini dengan anggaran sebesar Rp 14,1 miliar. Rencana tahun depan di APBD 2020 akan dianggaran sektiar Rp 12 miliar. Anggaran itu untuk mempercantik kantor orang nomor satu di Provinsi Bengkulu tersebut. Meski gagal dikerjakan tahun depan, pemprov menargetkan tahun 2021 bisa kembali dilanjutkan. “Banyak anggaran yang tersedot untuk Pilkada,” tegasnya.
Begitupun dengan bangun View Tower juga batal direhab tahun depan. Padahal sesuai dengan kajian dan analisas akademisi, view tower tetap dipertahankan dengan catatan harus direnovasi. Sebab, banyak material telah rusak sehingga mengacam pengujung. “View Tower juga belum kita anggarkan,” tambah Erwin. Tak kalah pentingnya, rencana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk membangun Gedung Berbasis Web (Mall Pelayanan Terpadu dan OPD) juga harus dibatalkan. Gagalnya pembangun gedung web setinggi 4 lantai itu sudah dua kali terjadi. Tahun 2019 ini sempat dianggarkan sebesar Rp 57,7 miliar, namun gagal dikerjakan.
Erwin menegaskan, selama tahun 2020, di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi hanya teranggarkan sebesar Rp 60 miliar, dengan 12 paket pekerjaan. Anggaran itu digunakan utnuk pembangunan Joging Track Danau Dendam sebesar Rp 18,5 miliar, melanjutkan rehab Masjid Baitul Izzah sebesar Rp 4 miliar. “Kalau untuk Masjid Baitul Izzah kita lanjutkan penataan parkir, tempat salat, terus pemindahan sekolah ke gedung Dinas Tanaman Pertanian Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi,” ungkapnya.
Dari pekerjaan tahun 2019 ini, di Bidang Cipta Karya yang tidak selesai dikerjakan yakni pembangun pintu gerbang perbatasan provinsi. Total anggarannya dari 5 titik perbatasan itu sebesar Rp 5 miliar dengan 5 kontraktor yang berbeda. Hanya satu gerbang perbatasan yang bisa diselesaikan tahun ini yakni perbatasan Kaur dan Provinsi Lampung. “Selebihnya tidak selesai tahun ini,” bebernya.
Tidak selesainya pekerjaan itu, menurut Erwin, lantaran terkendala cuaca. Untuk itu, pihaknya akan melakukan perpanjangan kontrak pembangunan di tahun depan, tanpa memutus kontrak pihak kontraktor. Sistem perpajangan kontrak itu secara adendum dengan pembayaran denda terlebih dahulu. “Langkah ini masih kita bicarakan dengan pihak keuangan bisa dilakukan atau tidak,” tandas Erwin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: