Balai Kota Dijadikan MPP

Balai Kota Dijadikan MPP

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai II Pasar Baru Koto, Kampung, tampaknya dibatalkan. Pemerintah kota mengalihkan MPP tersebut di Balai kota Jalan Basuki Rahmat.

\"Rencananya Balai Kota yang saat ini masih ditempati Pak Wali akan dijadikan MPP,\" kata Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, kemarin (15/12).

Diketahui, tahun 2020 mendatang Balai Kota juga akan dipindahkan ke lokasi baru yakni berdekatan dengan Masjid At Taqwa yang saat ini sedang dalam pengerjaan. Kemudian dibatalkannya pendirian MPP di Pasar Baru Koto ini juga dikarenakan akses menuju Barukoto kurang strategis, karena bukan merupakan jalur lintas yang ramai, sehingga dikhawatirkan tidak efektif.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD kota, Teuku Zulkarnain SE mengungkapkan bahwa MPP akan menjadi prioritas untuk segera dibangun karena rencana ini sudah cukup lama. Namun, lokasi yang digunakan masih ada 2 kemungkinan selain di balai kota yang lama, pihaknya juga mempertimbangkan gedung balai adat di samping Polres Bengkulu untuk dijadikan MPP, karena gedung tersebut cukup besar dan luas. \"Sebenarnya tempatnya masih dipertimbangkan di 2 tempat itu. Intinya kita tidak perlu membangun gedung yang baru untuk MPP ini tetapi memanfaatkan yang sudah ada,\" jelas Teuku.

Lebih lanjut dijelaskannya, MPP merupakan cita-cita pemerintah kota untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan tentunya dengan Standar Operasioal Prosedur yang jelas. Dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu karena layanan sudah mudah, berada dalam satu tempat dan mereka bisa menerima layanan tidak hanya satu, tapi banyak seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha dan lainnya. \"Kehadiran MPP ini merupakan solusi yang tepat untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi masyarakat Kota Bengkulu,” terangnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: