Penayangan RUP Masih Nihil

Penayangan RUP Masih Nihil

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Walaupun APBD 2020 sudah disahkan dan proses tahap evaluasi oleh gubernur, sejauh ini belum satupun OPD di Kabupaten Kepahiang yang menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU terkait percepatan serapan anggaran, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang telah menyusun Surat Edaran (SE) untuk dilayangkan kepada seluruh OPD di daerah tersebut.

Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Irawan MSi mengatakan, kemungkinan pekan depan SE akan dilayangkan kepada seluruh OPD dengan harapan secepatnya bisa melakukan penayangan RUP. Karena tahun 2020 mendatang ditargetkan Januari penayangan RUP seluruh OPD Kepahiang tuntas 100 persen.

\"Kisaran 34 OPD dalam Kabupaten Kepahiang wajib untuk menayangkan RUP, karena RUP merupakan salah satu tahapan wajib dilalui sebelum melakukan penyerapan anggaran,\" kata Agus.

Menurutnya, anggaran seluruh OPD dalam Kabupaten Kepahiang sudah disetujui oleh DPRD Kepahiang, dengan itupula sudah bisa untuk melakukan penayangan RUP di LPSE. Kalaupun nantinya ada perubahan bisa dilakukan perbaikan, semakin cepat penayangan tuntas dilakukan OPD akan semakin cepat pula pembangunan berjalan di Kabupaten Kepahiang. \"Sekarang ini belum satupun OPD yang menayangkan, selanjutnya SE akan kita sebarkan ke seluruh OPD dengan harapan penayangan bisa dipercepat,\" demikian Agus. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: