Gamawan Benarkan Jokowi Tak Miliki Izin Cuti Kampanye Pilgub Jabar
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Senin 18-02-2013,01:20 WIB
KENDARI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tak memiliki izin cuti.
\"Kami tidak menerbitkan surat izin,\" kata Gamawan seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Minggu (17/2).
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat izin tidak diterbitkan karena pengajuan izin cuti yang dimohonkan Jokowi telat. Kata dia, setiap pengajuan harus dilakukan 12 hari sebelumnya.
Namun, oleh Jokowi aturan ini tidak diindahkan. Gamawan mengatakan izin cuti Jokowi baru masuk Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara kampanye dilakukan Sabtu dan Minggu (16-17/2).
\"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2/2013) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses,\" katanya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi juru kampanye bagi pasangan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang tengah bertarung di Pilkada Jawa Barat 2013, Minggu (17/2). Untuk melakukan kegiatan kampanye ini, Jokowi mengaku sudah cuti selama 2 hari.
(lina/awa/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: