DAK Nonfisik Disparpora Rp 600 Juta

DAK Nonfisik Disparpora Rp 600 Juta

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com – Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, 2020 mendapat gelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 600 Juta. Anggaran tersebut khusus untuk membantu kegiatan nonfisik di bidang pariwisata.

“DAK untuk pembangunan fisik tidak ada, hanya ada DAK senilai Rp 600 juta untuk kegiatan nonfisik,” ungkap Kepala Dinas Parpora Kepahiang, Tedy Adeba ST saat dikonfirmasi BE, Rabu (4/12).

Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang ada, DAK nonfisik tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan, seperti pelatihan-pelatihan. “Anggaran Rp 600 juta tersebut tidak digunakan untuk kegiatan fisik, sesuai dengan regulasi dana tersebut diperuntukkan seperti kegiatan pelayanan pariwisata,” terangnya.

Diakuinya, untuk pengembangan pembangunan di bidang pariwisata tahun 2020, pihaknya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2020 dan besaran pihaknya belum memastikan secara pasti. “Karena tidak ada DAK untuk fisik, jadi untuk pembangunan di bidang pariwisata kita menggunakan dana dari APBD,”terangnya.

Ditambahkannya, peningkatan pembangunan bidang pariwisata 2020 mendatang tetap dilakukan sesuai dengan visi dan misi Bupati Kepahiang. “Pembangunan fisik tetap ada, tetapi tidak bersumber dari DAK. Kita belum tahu, titik fokusnya pembangunannya dimana, yang jelas pembangunan fisik mau pun kegiatan nonfisik tetap ada,” pungkasnya.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: