14 Puskesmas Berstatus BLUD

14 Puskesmas Berstatus BLUD

CURUP, bengkuluekspress.com - Dari total 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini sudah ada 14 Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM.

\"Hingga saat ini sudah ada 14 Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong yang statusnya sudah menjadi BLUD,\" sampainya.

Sementara itu, untuk tujuh Puskesmas lainnya yang belum menerapkan sistem BLUD, menurut Syamsir saat ini telah dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. Dimana menurut Syamsir untuk tujuh Puskesmas yang belum BLUD tersebut saat ini tinggal penilaian dokumen yaitu mulai dari tata kelola keuangan, dokumen SPM dan sejumlah dokumen lainnya. \"Dari penilaian ini nanti yang akan menentukan bisa menjadi BLUD atau tidaknya, kalau nilainya cukup maka bisa jadi BLUD,\" tambahnya.

Tujuh Puskesmas yang saat ini dalam pendampingan untuk menjadi BLUD tersebut yaitu Puskesmas Curup, Puskesmas Simpang Nangka, Puskesmas Bermani Ulu, Puskesmas Sindang Jati, Puskesmas Sindang Dataran, Puskesmas Sindang Beliti Ulu dan Puskesmas Kota Padang. \"Salah satu keutamaan dari BLUD ini nanti adalah Puskesmas bisa mengelola dan membuat perencanaan keuangan secara efektif, efisien dan akuntabel,\" paparnya.

Lebih lanjut Syamsir mengungkapkan dalam proses penilaian BLUD tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong tidak sendiri namun juga melibatkan berbagai pihak terkait yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari bagian keuangan, inspektorat, perencanaan, pembangunan, pengawas keuangan hingga ikatan dokter.

Kemudian menurut Syamsir, saat Puskesmas sudah menjadi BLUD, makan tugas dari Dinas Kesehatan hanya melakukan monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. \"Dengan masih ada tujuh lagi Puskesmas yang belum BLUD, kita targetkan tahun 2020 seluruh Puskesmas di Rejang Lebong ini sudah BLUD,\" demikian Syamsir. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: