APBD Provinsi Bengkulu 2020 Disahkan, DPRD Minta Direalisasikan Awal Tahun 

APBD Provinsi Bengkulu 2020 Disahkan, DPRD Minta Direalisasikan Awal Tahun 

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2020 disahkan sebesar Rp 3,3 triliun melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Rabu (27/11) malam.

Pasca disahkannya APBD itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-undang Pemerintah Provinsi Bengkulu wajib segera menyerahkan Perda APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan verifikasi.

\"Setelah diserahkan tentu kita menunggu apakah nanti ada saran atau catatan dari Kemendagri. Kalau ada maka tim TAPD Pemprov dan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu harus rapat lagi tentang itu,\" kata Suimi kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (28/11).

Politisi PKB itu menjelaskan, dalam rapat paripurna pengesahan APBD Provinsi Bengkulu 2020 itu, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu wajib untuk merealisasikan APBD diawal tahun 2020. Terutama realisasi pembangunan infrastruktur. Mengingat lambatnya proses pengerjaan infrastruktur pada realisasi APBD tahun 2019.

\"Pada pengesahan APBD 2019 lalu Provinsj Bengkulu menjadi provinsi kedua se Indonesia yang paling cepat melakukan pengesahan APBD. Namun realisasi APBD Provinsi Bengkulu 2019 tetap dilakukan di pertengahan tahun,\" ujar mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu itu

Pria yang akrab disapa Wan Sui itu menambahkan, jika proses lelang sudah dilakukan pada Januari 2020, maka harapannya sekitar Maret 2020 proyek tersebut sudah mulai dikerjakan. Adanya waktu yang panjang ini, diharapkan hasil pekerjaan bisa lebih baik dan bermutu tinggi.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi, Jonaidi, SP, MM, mengatakan, realisasi anggaran harus digenjot pada APBD yang diketahui mengalami penambahan baik dari sisi pendapatan ataupun belanja, jika dibandingkan dengan proyeksi RAPBD.  Dalam APBD TA 2020 yang disahkan, untuk pendapatan daerah totalnya senilai Rp 3,3 T dan belanja daerah Rp 3,4 T. \"Penambahan hal yang biasa terjadi, walaupun masih terdapat defisit. Tapi desifit itu masih batas wajar,\" katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, pihaknya memiliki waktu cukup untuk bisa mengejar target realisasi anggaran, termasuk untuk infrastruktur.

\"Proses lelang kita upayakan dapat dipercepat. Mudah-mudahan Desember ini sudah bisa mulai. Terlebih dari arahan Presiden, oreantasinya bukan sekedar serapan anggaran saja. Lebih menekankan pada pembangunan yang menciptakan hasil maksimal,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: