Kejari Panggil OPD Pelaksana Proyek

Kejari Panggil OPD Pelaksana Proyek

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur Selasa (26/11) memanggil Dinas PU PR Kaur. Hal ini terkait enam proyek besar yang sedang dikerjakan oleh pihak ketiga di bawah kontrol Dinas PU PR. Pemanggilan OPD terkait ini juga dalam rangka pengawasan yang dilakukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan pembangunan Daerah (TP4D).

“Saya ingin pihak pelaksana tidak main-main dalam mengerjakan pekerjaan bila ada kendala tolong sampaikan mumpung pekerjaan belum selesai, jangan sampai nanti bermasalah dikemudian hari,” kata Kajari Kaur Tati Vain Sitanggang SH MH melalui Kasi Intelijen Pofrizal, SH usai melakukan evaluasi kinerja TP4D bersama Dinas PU PR Kaur kemarin (26/11).

Dikatakannya, tahun ini ada 6 proyek besar yang di bawah pengawasan TP4D untuk Dinas PU PR Kaur yakni pembangunan jembatan air Bintuhan dengan pagu dana Rp 3,6 miliar. Selain jembatan ada juga pembangunan jalan yakni wisata Wayhawang-Linau Rp 2,4 miliar, Tanjung Agung Tetap Rp 1,9 miliar, Sawang- Air Bacang Maje Rp 7,6 miliar, Muara Sahung – Bukit Makmur Rp 1,9 miliar, dan Air Tutung Cinta Makmur Rp 4,9 miliar.

“Kita nanti akan cek sama-sama atau monitoring di lapangan, harapan kita tak ada yang bermasalah nantinya dengan kegiatan kegiatan yang sudah ada,” imbuhnya.

Ditambahkannya, kontraktor pelaksana kegiatan meski tunduk dengan RAB dan juga gambar bangunan, termasuk juga spek spek matrial yang digunakan terutama jalan dan jembatan. Hal ini merupakan keharusan jangan sampai nanti saat dilakukan pengukuran ditemukan ada terjadi kekurnagan folume, penguran matrial dan juga mark up harga. Hal hal ini yang harus dihindari.“Jadi sebelum pekerjaan diserahterimakan bila memang masih ada item yang belum selesai sebaiknya diselesaikan atau diperbaiki,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: