Pasar Gunung Selan Butuh Perhatian
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mempertanyakan perhatian Pemerintah Kabupaten BU terhadap pasar yang ada di wilayah Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur.
Hal tersebut lantaran hingga saat ini Pasar Gunung Selan yang sudah berumur lebih dari 70 tahun ini, belum pernah tersentuh pembangunan. Hal ini disampaikan Budesmo, sebagai Anggota DPRD BU yang bertempat tinggal di wilayah Desa Gunung Selan tersebut.
\"Kalau memang pemerintah daerah enggan membangun pasar tersebut, serahkan saja kepada pihak desa. Dana Desa (DD) bisa dipergunakan kalau memang tidak diperhatikan oleh pemda,\" ujarnya.
Ia pun menjelaskan, Pasar Gunung Selan dinilainya sudah selayaknya dibangun, sejak 2009 pembangunannya hanya menggunakan dana PNPM. Sejak itu pula, pasar tersebut tidak pernah tersentuh.
Ini akan menjadi bahan kajian leading sektor Dinas Perdagangan, kenapa pasar tua itu tidak pernah diperhatikan atau diusulkan, untuk dilakukan pembangunan los baru. Terlebih, Desa Gunung Selan merupakan wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur.
\"Saya sudah dapat informasi dan keluhan pengelola pasar dan juga pedagang. Persoalan ini, tolong diperhatikan oleh Pemda Bengkulu Utara, apalagi pasar itu aset milik pemerintah. Saya dapat informasi bahwa tahun 2019 ini pasar tersebut akan dibangun oleh Pemdes setempat. Lantaran aset pasar milik Pemda, akhirnya tidak dapat dilakukan renovasi pasar melalui dana desa,\" jelasnya.
Plt Kepala Dinas Perdagangan BU, Suharlan, SPd ketika dikonfirmasi mengatakan pembangunan belum bisa dilakukan lantaran hingga saat ini tidak ada kejelasan aset gedung dan bangunan Pasar Gunung Selan.
Apakah tercatat sebagai barang Dinas Perdagangan atau tidak.\"Kami dapat mencatat belanja modal menjadi aset Dinas Perdagangan, apabila bangunan/peralatan tersebut dihibahkan dari pihak luar. Lengkap dengan dokumen pendukung serta bangunan/peralatan yang bersumber dari DPA Dinas Perdagangan.
Untuk keterangan lain, terkait bangunan Pasar Gunung Selan, kami tidak dapat memberikan jawaban. Dikarenakan tidak ada dokumen-dokumen terkait bangunan tersebut yang diterima oleh Dinas Perdagangan,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: