Perangkat Desa Terancam Tak Gajian
KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Perangkat Desa Dusun Baru II, Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) nampaknya bakal gigit jari.
Gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2019 tampaknya tak akan cair. Camat Karang Tinggi, Ferry Aprianto SSos mengatakan, dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes)tahun 2019 Desa Dusun Baru II sampai saat ini belum selesai.
Berawal dari ketidak-sinkronan antara sisa saldo yang ada di Bank Bengkulu dengan laporan yang ada di buku kas desa.Penyelesaian masalah sedikit terhambat dikarenakan Kades definitif saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu Utara (BU) atas kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) 2018.
Karena belum ada kepastian terkait penggunaan anggaran 2018 lalu, proses penyusunan APBDes belum bisa ditindaklanjuti.\"Harus ada kepastian dulu terkait pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD tahun 2018,\" kata Ferry.
Membantu menyelesaikan permasalahan ini, lanjut Ferry, pihaknya sudah meminta bantuan Inspektorat Daerah guna melalukan pemeriksaan.
\"Kami sudah mengirim surat ke Inspektorat untuk melakukan audit khusus. Setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP), barulah APBDes bisa diproses,\" jelasnya.
Menyisahkan waktu beberapa bulan lagi, sambung Ferry, dirinya berharap agar LHP segera selesai.\"Jika hingga akhir bulan LHP belum selesai, maka penyaluran DD dan ADD tak bisa disalurkan.
Untuk Siltap perangkat desa, nanti akan disalurkan ditahun 2020,\" tandasnya.Terpisah, Plt Kades Dusun Baru, Sudarmono brrharap agar DD dan ADD bisa dikucur tahun ini.
\"Keluhan perangkat desa seringkali disampaikan terkait gaji. Begitu pula dengan dengan DD, masyarakat juga menginginkan adanya pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana seperti di desa lain,\" pungkas Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru II itu,\" harapnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: