Perusahaan Belum Jalankan K3

Perusahaan Belum Jalankan K3

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Ketegasan Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong masih lemah. Karena masih banyaknya perusahaan yang melakukan pekerjaan di Kabupaten Lebong, namun belum dilengkapi perlengkapan untuk menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Padahal sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang nomor 13 tahun 2013 tentang tenaga kerja menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap seluruh karyawannya.Salah seorang tokoh masyarakat Lebong, Rozi Antoni mengatakan, bahwa keselamatan bagi karyawan atau pekerja dalam melakukan pekerjaan memang tanggung jawab dari setiap perusahaan.

“Sebagai contoh pembangunan pasar modern Muara Aman, kami melihat belum dijalankan K3,” jelasnya, kemarin (30/10).

Menurutnya, seharusnya setiap pekerja yang melakukan pekerjaan pembangunan fisik, harus dilengkapi peralatan keselamatan. Seperti helm, rompi, tali, sepatu, sarung tangan serta peralatan keselamatan lainnya. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, para pekerja bisa mendapatkan perlindungan.

“Untuk itu, kami mendesak Pemkab Lebong dalam hal ini DIsnakertrans harus tegas mengingatkan seluruh perusahaan yang belum menjalankan K3,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE mengatakan, bahwa pihaknya juga bingung masalah pola kerja yang diterapkan pada pembangunan Pasar Modren Muara Aman sejak awal hingga saat ini.“Karena kami melihat pembangunannya seolah-olah masih semaunya,” ucapnyaBahkan dari pantauan pihaknya selama ini sama sekali belum memenuhi standar kerja suatu perusahaan yang bonafit.

Sebab tampak terlihat belum menjalankan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang seharusnya dijalankan setiap perusahaan.“Kami melihat mulai keselamatan pekerja hingga peralatan yang digunakan,” sampainya. Terkhusus untuk masalah keselamatan kerja bagi para pekerja, standar keselamatan harus dikedepankan.

Untuk itulah diminta kepada Disnakertrnas harus terus melakukan kontrol dan jangan dibiarkan masalah keselamtan bagi para pekerja.“Jangan sampai setelah ada timbul masalah baru dilakukan kontrol,” pinta Teguh.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: