Oknum Guru Dipecat

Oknum Guru Dipecat

\"Dipecat\"ARGA MAKMUR, BE,- Sungguh tidak masuk akal dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang berada di Kecamatan Arga Makmu.Sekolah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Novi Pahmi (24) salah satu guru  honorer dengan alasan calon suami guru itu bukan kader salah satu partai politik tertentu.

Novi mengaku tidak terima dengan putusan dari sekolah itu. Pasalnya selama ini dirinya sudah maksimal menjalankan tugas dan tidak melakukan kesalahan. \"Saya sangat kecewa dengan keputusan ini, pasalnya saya bekerja di sini sudah menunjukkan yang terbaik dengan bekerja secara maksimal.Secara tiba-tiba saya mendapat panggilan dan akan diberhentikan,\" ujar Novi

Novi menjadi guru honorer di sekolah itu sudah sejak tahun 2011.Saat ini ia bertugas sebagai guru kelas (wali kelas). Saat dilakukan pemanggilan oleh sekolah, mengatkan jika tetap memilih menikah dengan orang bukan kader partai, sekolah akan memutuskan silaturrahmi dengannya.\"Ya saya sangat kesal, apalagi saya disuruh memutuskan tali silatuhrami kepada rekan-rekan yang masih bekerja di sekolah ini. Padahal memutuskan silaturrahmi dengan rekan guru lainnya,\" jelasnya.

Terpisah, Kepala SDIT, Rakim MPd saat dikonfirmasi mengatakan  permasalahan tentang isu yang teredar tentang pemecatan tersebut tidak benar. Pasalnya sampai saat ini tidak ada satupun guru yang bertugas di sekolah ini keluar atau dipecat dari jabatanya. Selama ini pihaknya hanya memberikan pembinaan-pembinaan  terkait kelembagaan di dalam sekolah tersebut. Jika mengatakan terkait pemanggilan terhadap guru honorer itu memang ada.

Bukan hanya terhadap Novi saja, melainkan guru-guru yang lainnya juga sering di panggil untuk di berikan pembinaan. Hal ini juga merupakan salah satu tugasnya sebagai pimpinan di sekolah.\"Saya tidak pernah memecat tenaga pendidik di sini tanpa alasan yang pasti,\" jelas Rakim.

Ditambahkannya, mengenai permasalahan yang menyangkut pribadi, pihak sekolah atau yayasan tidak pernah ikut campur. Apalagi itu dalam hal mencari jodoh atau pendamping hidup, itu hak seseorang. Tidak mengharuskan dari lembaga atau partai tertentu. \"Kami belum mengeluarkan surat pemecatan ataupun surat pengunduran diri dari bawahannya, mereka masih bekerja seperti biasanya,\" tukas Rakim. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: