Kejari Panggil 6 Rekanan PUPR

Kejari Panggil 6 Rekanan PUPR

TAIS, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, 2018 tak kunjung diselesaikan oleh enam rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma. Untuk Itu, Kejari Seluma, segera kembali melakukan pemanggilan guna mempertanyakan sisa pelunasan temuan tersebut.

“Sampai detik ini belum ada pelunasan dan pembayaran sisa temuan sebelumnya oleh 6 rekanan PUPR tersebut. Untuk itu akan kita klarifikasi kapan mau diselesaikan,” tegas Kajari Seluma Muhammad Ali Akbar SH MH didampingi Kasi Intel Citra Apriadi SH kepada BE kemarin (9/10).

Dijelaskan, sebelumnya empat rekanan lainnya sudah memabyarakan seluruh temuan yang ada langsung ke rekening kas daerah.Berdasarkan audit BPK terdapat temuan sebesar Rp 1,1 miliar di Dinas PUPR Seluma terhadap 10 paket pekerjaan fisik. Sebelum batas akhir yang menjadi kesepakatan bersama enam rekanan ini bisa mengindahkan pengembalian atas temuan tersebut.“Ini baru temuan dari auditor, namun jika diperiksa secara mendetail dengan melibatkan tenaga ahli maka dipastikan temuan lainnya bermunculan sehingga kooperatifnya diharapkan,” tegasnya lagi.

Jaksa Kejari Seluma masih mengedepankan persuasif. Dengan meminta pengembalian atas temuan pekerjaan oleh tim auditor BPK Perwakilan provinsi Bengkulu. Kemudian mereka tidak akan diproses lebih lanjut.Seperti diketahui dari total temuan senilai Rp 1,1 miliar. Baru 756 juta yang dikembalikan, serta dari 10 rekanan yang ada. Baru 4 perusahaan yang lunas mengembalikan. Sedangkan, sisanya belum melakukan pelunasan. namun sebagian dicicil oleh 6 rekanan tersebut.

Diketahui juga, sejumlah temuan audit BPK juga terdapat pada organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dengan temuan Rp 24 juta. Lalu Dinas Kominfo sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya, Sekretariat DPRD Seluma dengan total temuan mencapai Rp 1,6 miliar. Kemudian, Dinas PUPR sebesar Rp 1,1 miliar dan BKPSDM sebesar Rp 60 juta serta RSUD Tais Rp 84 juta.

Dari enam OPD yang terdapat temuan audit BPK tesebut. Saat ini hanya Dinas PUPR dan Sekretariat DPRD Seluma yang belum melunasi. Untuk Dinas PUPR sudah mengembalikan sebesar Rp 756 juta dan Sekretariat DPRD Seluma sudah mengembalikan sebesar Rp 456 juta. Total kerugian negara (KN) yang belum dikembalikan ke kas daerah dari dua OPD ini mencapai Rp 1,488 miliar lebih. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: