Dewan Ragukan Hasil Audit Samisake

Dewan Ragukan Hasil Audit Samisake

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meragukan hasil audit dana bergulir Samisake yang dilakukan pihak ketiga terhadap 62 Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) yang menggelola anggaran tersebut. Pasalnya, lembaga audit yang digunakan dinilai tidak independent karena dalam penunjukkannya, Pemkot tidak menyampaikan laporan kepada anggota dewan terlebih dahulu sehingga dilakukan secara sepihak.

\"Jadi terkesan lembaga audit itu bekerja sesuai keinginan orang yang bayar saja. Kami tidak pernah diberi tahu siapa lembaga audit itu jadi bagaimana kami mau mengawasi,\" kata Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sudisman Soss, kemarin (7/10).

Perlu diketahui, sejak program Samisake ini menuai polemik, DPRD kota memberikan syarat kepada pemerintah kota jika program ini ingin tetap berjalan dan dianggarkan maka harus dilakukan audit terlebih dahulu secara menyeluruh terhadap dana Rp 13,6 miliar yang sudah tersalurkan ke masyarakat sejak 2013 lalu.

Proses audit ini harus dilakukan secara independent dengan menunjukkan suatu lembaga resmi, dan sudah dianggarkan sekitar Rp 100 juta untuk membiayai proses audit tersebut. Hanya saja, dewan khususnya Komisi III tidak dilibatkan dalam penunjukkan lembaga audit tersebut sehingga independensinya diragukan. \"Padahal kalau kita diberitahu tentu akan ada saran atau masukan atau kita juga bisa menilai lembaga itu, sehingga dalam prosesnya bisa kita awasi. Sebab, APBD ini uang rakyat jangan sampai ada kekeliruan dalam mengelolahnya,\" jelasnya.  

Dewan merasa iacuhkan oleh eksekutif dan terkesan sengaja tidak memberitahukan lembaga audit yang digunakan. \"Tiba-tiba audit sudah selesai. Ini sangat disayangkan sekali,\" tandas mantan Ketua Komisi III DPRD kota ini. Meski telah selesai namun pihaknya belum bisa menjamin apakah audit itu akan diterima atau ditolak. \"Saya belum bisa simpulkan karena belum kita terima hasil audit itu. Yang jelas nanti kami pelajari dulu, kalau bisa kami juga lakukan sidak ke beberapa LKM,\" ucap Sudisman.

60 Persen Samisake Macet

Sementara itu, Kepala UPTD Samisake, Rendra Prajadinata mengatakan lembaga audit yang digunakan yakni Kantor Akuntan Publik Darwin Aspiliana dari Medan Sumatera Barat. Hasil audit sudah keluar pada tanggal 2 Oktober 2019 lalu, dan hasilnya dari 62 LKM yang diaudit itu sebesar 40 persen Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 60 persen Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

\"Ada beberapa permasalahan yang tidak krusial tapi tetap jadi perhatian bersama yakni rendahnya pengembalian dari masyarakat ke LKM itu sendiri, artinya banyak yang macet,\" jelas Rendra.

Pihaknya akan melakukan penagihan secara langsung di lapangan, karena total uang yang harus dikembalikan selama 2 tahun ini cukup besar yakni Rp 4,8 miliar.\"Penagihan akan kami dari LKM kepada BLUD dan ditargetkan tahun 2019 ini bisa segera lunas,\" papar Rendra. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: