Pimpinan DPRD Provinsi Dijatah Mobnas Rp 1,3 M

Pimpinan DPRD Provinsi Dijatah Mobnas Rp 1,3 M

Usai Dilantik, Langsung Dipakai

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jika tidak ada halang melintang, Jumat (4/10) nanti, unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu akan dilantik. Mulai dari Ketua DPRD Provinsi yaitu Ihsan Fajri, Wakil Ketua (Waka) I Samsu Amanah, Waka II Suharto dan Waka III Erna Sari Dewi. Para unsur pimpinan dewan itu setelah dilantik, langsung akan menunggangi mobil dinas (mobnas) Toyota jenis Alphard baru seharga Rp 1,3 miliar perunitnya. \"Rencana iya. Mobilnya, mobil Alphard,\" terang Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Syaiful kepada BE, kemarin (2/10).

Keempat pimpinan dewan itu, semuannya akan mendapatkan mobnas jenis Alphard. Total anggaran pembeliannya sampai Rp 5,2 miliar. Syaiful menegaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pembeliannya. Secara anggaran sudah siap, karena telah teranggarkan di APBD Perubahaan tahun 2019. \"Tinggal proses pembeliannya saja,\" terangnya.

Atas dapatnya mobnas baru itu, maka pimpinan dewan tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi senilai Rp 8,5 juta perbulannya. Untuk unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti ketua fraksi, ketua komisi, ketua badan kehormatan (BK) dan unsur AKD lainnya tidak ada yang mendapatkan mobnas. \"Cuma unsur pimpinan saja yang dapat mobnas. Yang lain tidak, sudah dapat tunjangan transportasi,\" tambah Syaiful.

Untuk mobnas pimpinan saat ini, menurut Syaiful belum ada yang mengembalikan mobnas. Ketika mobnas yang baru sudah siap, maka mobnas yang lama akan dilakukan penarikan. Karena sesuai aturan, mobnas pimpinan itu hanya ada satu unit mobnas. \"Belum dikembalikan mobnas yang lama,\" tuturnya.

Sementara itu, terkait pelantikan unsur pimpinan, Syaiful mengakui sampai saat ini belum menerima surat keputusan (SK) pelantikan dari Kemendagri. Hanya saja, secara jadwal pelantikan sudah ditetapkan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. \"SK-nya belum kita terima. Tapi sudah jadi, tinggal diterima saja,\" ujar Syaiful.Empat unsur pimpinan itu nantinya akan dilantikan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu. Pelantikan itu sama halnya dengan pelantikan anggota DPRD Provinsi lainnya. \"Ya sama saja dengan pelantikan dewan,\" tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: