Tipe OPD Divalidasi
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong akan melakukan validasi tipe dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut. Sebab Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Elsivera SP MM mengatakan, bahwa untuk melakukan validasi tipe OPD, pihaknya telah selesai melakukan persiapan pengumpulan data pendukung. Seperti jumlah pegawai, penduduk, kecamatan hingga jumlah anggaran dari masing-masing OPD tersebut.
“Semuanya telah selesai dilakukan dan tinggal melaksanakan validasi tipe yang akan kita laksanakan pada awal bulan Oktober ini,” jelasnya, kemarin (01/10).
Setelah dilakukan kembali validasi data dari tipe masing-masing OPD, maka akan diketahui apakah ada peningkatan untuk tipe. Dimana untuk saat ini ada sebanyak 15 OPD yang bertipe A, 10 OPD yang bertipe B, dan 9 OPD yang saat ini masih bertipe C.“Setelah dilakukan validasi, kita akan mengetahui apakah ada perubahan tipe atau tidak,” tutup Elsivera.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: