Tanpa Sekda Definitif, Gaji Dan TPP ASN Bengkulu Tetap Bisa Dicairkan
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Meski tanppa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu definit, yang kini hanya diisi Pelaksana Harian (Plh), gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap dicairkan. Hal itu ditegaskan Gubernur Bengkulu DR drha H Rohidin Mersyah MM kepada Bengkuluekspress.com, Jumat (27/9). \"Tidak masalah walau saat ini jabatan Sekda masih Plh. Jadi, Sekda itu pejabat administratif dengan kepala OPD, sementara pembayaran gaji dan TPP itu kan di OPD masing - masing,\" tegas Rohidin. Berdasarkan Undang undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan, bahwa Plh tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran. \"Kemarin sudah kita itu konsultasikan dengan BPK. Kapan mulai bagus cairnya kita juga masih menunggu prosesnya,\" ungkap mantan wakil Bupati Bengkulu Selatan ini. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Anggaran Daerah (BPKAD) Dra. Hj. Noni Yuliesti mengatakan, untuk TPP aman. Tidak ada kendala TPP sudah mau cair dan sudah ditandatangani oleh pengguna anggaran. \"Kalau masalah itu tidak masalah jangan kita besarkan. Masih dibayarkan, tetapi untuk laporan TPP tetep satu bulan dua kali,\" tutup Noni.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: