Anggaran Pilkada Masih Dibahas

Anggaran Pilkada Masih Dibahas

KPU BU Usulkan Rp 44 Miliar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 masih dalam tahapan pembahasan anggaran oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini diakui oleh Ketu Komisioner KPU BU Roges Mawansyah SE ME saat dikonfirmasi oleh awak media, kemarin (26/9). \"Untuk masalah anggaran Pilkada Serentak 2020 saat ini masih dalam pembahasan bersama TAPD,\" kata Roges.

Ia pun menambahkan, untuk usulan anggaran pihak KPU BU telah mengusulkan Rp 44 miliar. Besaran tersebut, menurutnya, sudah sesuai dengan segala aturan dan regulasi yang ada, baik mengikuti regulasi dari Permendagri, PKPU RI, dan regulasi yang lainnya. Selain itu, tentu anggaran tersebut sudah diperhitungkan secara rasional, agar dapat memenuhi segala kebutuhan dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten BU.

\"Usulan yang sudah kita ajukan sebesar Rp 44 miliar dan sesuai dengan segala aturan dan regulasi yang ada,\" ujarnya.

Terkait dengan dana sharing yang akan diberikan oleh Provinsi Bengkulu, ia belum memastikan jumlah pastinya, yang jelas besarannya kurang lebih sebesar Rp 5 miliar yang akan diperuntukan untuk honor KPPS, Linmas, PPDP serta untuk pembuatan TPS.

Roges berharap pembahasan anggaran ini tidak memakan waktu yang banyak dan terlalu berlarut-larut. Sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat tercukupi. Apalagi untuk finalisasi pembahasan anggaran paling lambat 1 Oktober mendatang sudah ditanda tangani dan disahkan.\"Kita harap hal ini segera cepat dibahas dan tidak berlarut-larut. Apalagi finalisasi tahapan pembahasan anggaran ini, paling lambat 1 Oktober sudah penandatanganan pengesahan,\" tandasnya.(127).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: