Rasionalisasi Anggaran Hambat Pembangunan

Rasionalisasi Anggaran Hambat Pembangunan

\"\"   BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemotongan atau rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai akan menghambat pembangunan dan pertumbuhan daerah. Pasalnya, anggaran yang dipotong tersebut merupakan anggaran infrastruktur seperti pembangunan jalan, pembangunan gedung, dan pembebasan lahan. Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Lizar Alfansi SE MBA PhD mengatakan, apapun program dan cita-cita daerah untuk membangun Provinsi Bengkulu lebih maju akan terganggu sehingga sulit terwujud. Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu memangkas Rp 168 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Lebih lagi yang dipangkas adalah anggaran untuk proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Provinsi Bengkulu.

\"Dengan dilakukan rasionalisasi, ini tentunya akan menyulitkan bagi Bengkulu untuk melaksanakan program pembangunan daerah,\" kata Lizar, kemarin (29/8).
Menurutnya, pemotongan anggaran tentunya akan membuat pembangunan di daerah semakin terhambat. Bahkan, ia mengungkapkan, dengan pengurangan tersebut pasti berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat nantinya. Karena program pembangunan ikut menggerakkan perekonomian mulai dari pendapatan masyarakat hingga sektor usaha. \"Pembangunan Bengkulu nantinya akan sulit terwujud dan terganggu karena bagaimanapun kegiatan pembangunan pasti bersentuhan dengan masyarakat dan sektor usaha perdagangan,\" ujarnya. Selain itu, pemotongan anggaran juga dinilai tidak pada waktu yang tepat, karena kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil. Sehingga akan berdampak kepada pembangunan daerah secara langsung dan akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). \"Pemotongan anggaran ini jelas berpengaruh terhadap ekonomi daerah, PAD kemungkinan akan terganggu sedikit,\" tuturnya. Meski begitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani mengatakan, pemotongan anggaran dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. Dimana total utang yang dimiliki oleh Pemerintah saat ini mencapai Rp 61 miliar.
\"Rasionalisasi anggaran tersebut untuk membayar utang kita kepada pihak ketiga, kalau tidak dibayar kita bisa dituntut,\" kata Mulyani. Selain itu, anggaran proyek infrastruktur yang dirasionalisasi tersebut hingga saat ini belum masuk lelang ataupun tender.
Sehingga daripada gagal lelang lebih baik anggarannya dilakukan pemangkasan pada APBD-P 2019 ini. Meski demikian, program yang dirasionalisasi ini akan tetap dikerjakan pada tahun depan. Sehingga anggaran yang pada tahun ini dipangkas akan masuk pada APBD murni 2020 mendatang. \"Meski kita rasionalisasikan pada tahun ini, tapi pada APBD 2020 kita anggarkan lagi, jadi tidak ada kata pembangunan yang tidak berjalan,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: