Imbau Cakades Urus Data Kependudukan
BENTENG, Bengkulu Ekspress- Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau kepada seluruh calon kepala desa (Cakades) agar melengkapi data kependudukan. Mulai dari akte kelahiran hingga proses legalisir yang tidak sedikit.
\"Berkaca dari pemilihan anggota BPD, para peserta berbondong-bondang datang ke Dinas Dukcapil untuk melengkapi syarat pendaftaran saat mendekati hari pendaftaran,\" ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Ayatul Mukhtadin SH, melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE, kemarin (26/8).
Meski begitu, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan secara prima. Hanya saja, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) pada Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng seringkali membuat para PNS dan honorer kewalahan.
\"Kami menyarankan kepada masyarakat yang berminat mencalonkan diri agar segera mengurus syarat pendaftaran dimulai dari sekarang. Seperti legalisir KTP dan akte kelahiran,\" jelasnya.
Diketahui, Pilkades serentak tahun 2019 direncanakan akan digelar pada akhir bulan Oktober mendatang. Mewujudkan hal itu, saat ini Pemda Benteng sedang menungu SK panitia Pilkades tingkat kabupaten. Setelah SK panitia diteken Bupati, barulah digelar rapat panitia tingkat Kabupaten untuk membahas tentang teknis penyelenggaraan Pilkades. Dimulai dari waktu pendaftaran, pembentukan panitia ditingkat desa hingga waktu pelaksanaan Pikades. \"Mensukseskan Pilkades di 46 desa, Pemda Benteng telah menyiapkan dana senilai Rp 600 juta,\" pungkas Jaka.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: