Laporkan Dugaan Penganiayaan Berat

Laporkan Dugaan Penganiayaan Berat

Kasus Penembakan Bandar Sabu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pihak keluarga dari tersangka bandar sabu berinisial Tris alias Yek asal Kabupaten Kaur yang ditembak mati oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Senin (24/8) mendatangi Polda Bengkulu. Dengan didampingi perangkat desa dan Kapolsek Polres Kaur, kedatangan pihak keluarga tersangka bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan berat dan penembakan yang dialami tersangka hingga menyebabkan tersangka meninggal dunia.

Saat ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, istri tersangka Tris, Lia Citra Historia mengatakan, apa yang sudah menimpah suaminya tersebut tidak bisa diterima dengan akal sehat, karena banyak kejanggalan yang ditemukan pada tubuh dan jenazah suaminya itu, sehingga pihaknya membuat laporan dugaan penganiayaan berat ke Polda Bengkulu.

\"Banyak kejanggalan ketika saya melihat jenazah suami saya ini pak, seperti bengkak dan biru dibagian kedua matanya, bengkak dan bonyok dibagian kepala belakang diduga akibat benda tajam dan tumpul, hidung suami saya Tris ini patah, tangan kanan patah dan kakinya juga patah,\" ucapnya kepada BE, kemarin (26/8).

 

Ia mengatakan, saat kondisi suaminya tersebut (tersangka Tris, red) dijemput oleh pihak BNNP Bengkulu dalam kondisi sehat dan hidup bahkan dalam proses penangkapan pun suaminya tersebut tidak melawan sama sekali terhadap anggota BNNP. \"Satu lagi yang membuat kami tidak bisa terima yakni luka tembak yang dialami suami saya ini, ada 7 luka tembak yang bersarang ditubuhnya, yakni dibagian dada, perut, pinggang dan luka tembak dibagian tangan 2 kali dan kaki dua tembakan,\" jelasnya.

Sementara itu, kakak kandung tersangka Tris, Sustini mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh anggota BNNP Bengkulu ini tidak manusiawi lagi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga harus diusut dengan tuntas dan seadil-adilnya.

\"Kami hanya minta kepada pihak kepolisian agar kasus ini ditindaklanjuti secara transparan, tuntas dan adil seadilnya. Karena kami sudah sangat kehilangan salah satu keluarga kami, jadi kami hanya minta keadilan,\" tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Plh Kabid Humas, Kompol Mulyadi menjelaskan, laporan tersebut memang sudah diterima dan masih akan menjalani proses pembuktian kebenarannya dahulu. Namanya pada sifatnya, setiap laporan masyarakat pasti akan diterima pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. \"Yang dilaporkan ini institusinya dan bakal dibuktikan dalam pengembangan dan juga penyelidikan nantinya. Ini kan baru datang pihak keluarga untuk membuat laporan, nanti laporan akan kita teruskan ke pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,\" demikian ujar Kompol Mulyadi. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: