Pedagang Dilarang Berjualan di Trotoar

Pedagang Dilarang Berjualan di Trotoar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pemda Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya melakukan penataan terhadap wilayah Kota Manna.Sehingga bangunan liar pedagang di trotoar di dalam wilayah Kota Manna ditertibkan.

“ Pedagang tidak boleh berjualan di trotoar,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Ir Susmanto MM.

Susmanto mengatakan, penertiban bangunan liar milik pedagang di sepanjang trotoar dalam wilayah Kota Manna dilakukan minggu kemarin. Penertiban tersebut dilakukan, setelah pihaknya terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pedagang, agar pembongkar sendiri lapaknya. “ Sebelumnya sudah kita imbau, namun mereka tidak membongkar lapaknya, sehingga petugas kami yang membongkarnya,” ujar Susmanto.

Susmanto menambahkan, pembongkaran lapak pedagang di trotoar tersebut lantaran trotoar menjadi tempat pejalan kaki. Namun dengan adanya lapak pedagang, sehingga pejalan kaki kesulitan melintasinya dan akhirnya berjalan di jalan raya. Hal itu dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas.

“ Dengan adanya lapak pedagang di trotoar, arus lalu lintas menjadi terganggu, selain itu,wajah kota menjadi terlihat tidak bagus,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sambung Susmanto dengan adanya penertiban lapak pedagang di sepanjang trotoar tersebut, ke depan dirinya mengimbau, agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar. Jika masih ada yang membandel, dirinya memerintahkan petugasnya untuk langsung membongkar lapak tersebut. Selain itu,petugasnya akan rutin memantau di lapangan. “Petugas kami akan terus mengawasi bangunan liar di sepanjang trotoar, jika ada yang kembali membuat lapak di trotoar, petugas kami akan membongkarnya langsung,” demikian Susmanto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: