KPU Provinsi Pertanyakan Tak Diakomodir Anggaran Pilkada

KPU Provinsi Pertanyakan Tak Diakomodir Anggaran Pilkada

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Tidak diakomodir usulan penganggaran sebesar Rp 500 juta untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebong tahun 2020 oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong. Secara khusus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM bersama 4 komisioner mendatangi KPU Lebong.

Dikatakan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM, bahwa kedatangan pihaknya merupakan bagian dari supervisi untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Lebong dan semuanya telah disiapkan oleh pihak KPU kabupaten.

“Kita melakukan koordinasi masalah kesiapan dari KPU Lebong,” jelasnya, kemarin (20/08)

Sementara itu, ketika ditanya atas dicoretnya usulan sebesar Rp 500 juta dari KPU Lebong oleh Pemkab Lebong, Irwan mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari dan mengkoordinasikannya terlebih dahulu bersama KPU Kabupaten Lebong, agar bisa mengkomunikasikan kembali persoalan tersebut kepada Pemkab Lebong. “Kita berharap kordinasi yang dilakukan KPU Lebong dengan Pemkab Lebong lebih intensifkan lagi,” ucapnya.  

Nantinya komisioner KPU Lebong diminta untuk mempertanyakan tidak diakomodirnya usulan oleh pihak Pemkab Lebong. Sehingga bisa diketahui jika nanti ada hal-hal yang masih harus dipenuhi maka harus dipenuhi. “Jika ada dokumen yang tidak lengkap, apakah ada informasi yang harus disampaikan maka harus disampaikan,” ujarnya.

Memang hingga kemarin (20/08), tahapan penyelenggaraan pilkada secara resmi untuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum diterbitkan. Namun pihaknya merujuk kepada Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada akan dilakukan pada bulan September 2020. Maka berdasarkan draf PKPU tentang tahapan, maka tahapan itu sudah dimulai di tahun 2019 ini. “Dengan demikian, kami berharap bahwa untuk anggaran telah mulai disiapkan di tahun 2019 ini,” ucapnya

Untuk itulah, hari ini (21/08) pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh KPU kabupaten se-Provinsi Bengkulu. Nantinya akan dilakukan inventarisis seluruh persoalan yang dihadapi KPU kabupaten dalam menyelenggarakan Pilkada di tahun 2020 mendatang. “Besok (hari ini) kita akan melaksanakan rakor,” tutupnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MH menyampaikan, bahwa belum diakomodirnya usulan dari KPU Lebong masalah anggaran tahapan pilkada, karena Pemkab Lebong belum menerima PKPU dan usulan sharing dari provinsi ke Kabupaten Lebong.

“Memang sebelumnya KPU Lebong telah menyampaikan usulan,” ucapnya.

Jika nantinya untuk tahapan pertama rangkaian pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada bulan September hingga Desember 2019. Pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan. “Jika memang dibutuhkan artinya sharingnya berapa di provinsi,” ucapnya.

Sementara itu untuk masalah PKPU pelaksanaan rangkaian kegiatan pilkada juga belum diterima. Untuk itulah untuk anggaran pelaksanaan Pilkada, nantinya akan diakomodir di tahun 2020 mendatang. “Ia, di tahun 2020 mendatang akan kita anggarkan,” tutup Sekda.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: