Dewan Minta Anggaran Pilkada Disesuaikan Pergub

Dewan Minta Anggaran Pilkada Disesuaikan Pergub

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, meminta usulan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang khususnya di Provinsi Bengkulu, menyesuaikan dengan standar harga satuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal tersebut dikatakan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Senin (19/8). Menurut Politisi Gerindra ini, penyelenggaraan Pilkada serentak berlangsung tahun depan. Akan tetapi, karena akhir tahun ini tahapannya sudah dimulai, maka dalam APBD Perubahan tahun ini tetap harus dialokasikan.

\"Kalau dalam APBD murni tahun depan sudah pasti harus dialokasikan. Hanya saja, kita minta usulan anggarannya menyesuaikan dengan standar harga di daerah, yang termasuk dalam Pergub,\" ungkap Jonaidi kepada Bengkuluekspress.com.

Lanjut ketua komisi lll ini, saat menyusun usulan anggaran, benar-benar harus merumuskan dan merujuk pada Pergub. Makanya terkait usulan anggaran untuk Pilkada ini, baik KUA-PPAS APBD Perubahan ataupun KUA-PPAS APBD 2020 sempat dikembalikan dewan. Karena, penyusunan usulan anggaran Pilkada, mengacu pada harga satuan Pileg dan Pilpres lalu yang berarti secara nasional.

\"Jadi khusus untuk Pilkada di daerah, payung hukumnya juga harus menyesuaikan dengan daerah. Misalkan, pada saat mereka hendak melakukan kunjungan perjalanan dinas ke dalam daerah, atau kegiatan sosialisasi, itukan ada honor nara sumber. Jadi harus disamakan dulu dengan di Pergub. Begitu juga kebutuhan lainnya yang berkenaan dengan Pilkada,\" tegas Jonaidi.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, usulan anggaran untuk Pilkada serentak, yang sebelumnya disampaikan pada Pemprov berkisar Rp 113 Miliar. Dasarnya tentu saja undang-undang dan juga Peraturan KPU.

\"Terkait penyusunan, yang berarti permasalahan teknis memang belum kita bahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Kalaupun nanti harus ada penyesuian, tentu saja itu sah-sah saja dilakukan,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: